Harga Mie Instan pun Naik Gara-gara PPN Jadi 11%, Luhut: Pertalite dan LPG 3 Kg Bakal Naik

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: cnnindonesia.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan menanggapi harga Pertamax yang naik mulai Jumat (1/4/2022). Menurut Luhut, tak cuma Pertamax, tapi juga harga Pertalite dan gas LPG 3 kg bakal naik juga.

semarak.co-Namun demikian, sambung Luhut, kenaikan harga-harga bahan bakar minyak (BBM) itu akan dilakukan secara bertahap. Tak cuma Pertalite, Luhut menyebut harga gas 3 kg atau LPG melon pun akan naik mengingat harga tidak pernah naik sejak 2007 silam.

Bacaan Lainnya

Jadi biar fair atau adil juga, maka akan dinaikkan. Menurut Luhut, kenaikan harga-harga tidak terhindarkan, mengingat kondisi ekonomi global saat ini, termasuk geopolitik yang memanas antara Rusia dan Ukraina.

“Overall (secara keseluruhan) yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite naik. Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu. Ada yang disubsidi, masih tetap yang untuk rakyat kecil masih tetap disubsidi,” ungkap Luhut ketika meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, Jumat (1/4/2022).

“Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah,” lanjut Luhut lagi seperti dilansir cnnindonesia.com/Jumat, 01 Apr 2022 14:31 WIB.

Di bagian lain pemerintah tetap memberlakukan tarif baru pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022. Kini masyarakat harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk mendapatkan sederet barang dan jasa. Salah satu barang yang dikenai PPN adalah mie instan.

Kendati bukan kategori sembako, namun mie instan termasuk produk yang dikonsumsi oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengemukakan kenaikan tarif PPN memang ikut mengerek harga mie instan. Berdasarkan catatan pemerintah, satu bungkus mie instan naik Rp25.

“Kebetulan kita sama-sama penggemar mie instan. Ternyata saat kita cek dalam satu bungkus PPN-nya itu naik Rp 25,” kata Prastowo dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Jumat (1/4/2022) seperti dikutip CNBC Indonesia.com/01 April 2022 15:27 WIB.

Prastowo menjelaskan asumsi kenaikan Rp 25 dihitung dari 1 April dibandingkan 31 Maret 2022. Secara nominal, kenaikan tarif tersebut memang sangat kecil, namun jika dikalikan dalam skala besar jumlahnya cukup signifikkan. “Ini luar biasa kontribusi penggemar mie instan. Rp25 dikontribusikan kalau dikalikan satu negara jadi gede juga,” jelasnya.

Prastowo melanjutkan lagi, “Tapi enggak berasa itu dipake buat bayar pipis aja enggak boleh 25 perak. Kontribusinya tidak terasa. Masyarakat hanya nambah kontribusi Rp 25, Rp 20, Rp 10, begitu dikumpulkan se-Indonesia gotong royong gede duitnya. Ini yang kita harapkan menjadi pemahaman publik.”

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 diperlukan untuk membangun fondasi perpajakan yang kuat. “Indonesia perlu membangun suatu fondasi perpajakan yang kuat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022 dilansir SINDOnews.com/Rabu, 23 Maret 2022 – 19:39 WIB.

Dua kontributor terbesar dari pajak kita, terang Sri Mulyani, adalah PPN dan PPh (pajak penghasilan) korporasi. Itu lah yang nanti akan menjadi tulang punggung yang paling kuat. Dalam kesempatan tersebut, Sri membandingkan kenaikan PPN Indonesia menjadi 11% dengan negara-negara di G20 dan OECD, di mana rata-rata PPN di negara tersebut sekitar 15% atau bahkan 15,5%.

Kenaikan PPN ini dilakukan tidak lain demi memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini juga termasuk pemberian berbagai insentif bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

“Jadi kalau Indonesia dari 10 ke 11% itu untuk PPN ikut kontribusi dan tadi PPh-nya makin adil, menunjukkan perbedaan. Dan juga dari sisi untuk UMKM, masyarakat tidak mampu diberikan bantuan. Itu yang disebut konsep keadilan. Jadi nggak bisa dipisah-pisah,” ungkapnya.

Dia mengatakan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diperlukan untuk memperluas basis pajak, menciptakan keadilan dan kesetaraan, memperkuat administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Di dalam UU HPP, tidak seluruh barang dan jasa terkena kenaikan PPN. Pemerintah akan memberikan tarif lebih rendah hingga pembebasan PPN terhadap beberapa jenis barang dan jasa tertentu.

“Kita tahu bahwa ada barang dan jasa yang memang dikonsumsi oleh masyarakat banyak dan menjadi bahan kebutuhan pokok. Supaya mereka tidak terkena 11 persen, mereka diberikan kemungkinan untuk mendapatkan tarif yang hanya 1, 2, dan 3%. Itu juga konsep keadilan dari PPN,” tambah Sri.

Di sisi lain, barang dan jasa kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan barang pokok seperti beras biasa bukan premium dibebaskan dari PPN. Ia berharap seluruh kebijakan perpajakan dapat digunakan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan wujud bela negara dan menjadi tulang punggung utama pembangunan bangsa. “Jadi inilah yang kita sebutkan menata fondasi pajak kita. Walaupun dari sisi PPN, untuk hal yang dianggap merupakan suatu barang jasa yang bisa diberikan tarif 11%, maka dia akan 11 persen,” paparnya.

Dilanjutkan Menkeu Sri Mulyani, “Tapi untuk yang merupakan bahan kebutuhan masyarakat pokok, kita berikan dibebaskan atau ditanggung pemerintah atau dengan tarif yang jauh lebih kecil, yaitu 1, 2, dan 3%. Ini yang saya ingin sampaikan, bangun fondasi Republik memang semua berkontribusi.” (net/cnn/cnb/snd/smr)

 

sumber: cnnindonesia.com/cnbcindonesia.com/sindonews.com di WAGroup API DPW JAWA BARAT (postSabtu2/4/2022/dj19/ratubilqis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *