Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (31/8/2020) tercatat naik Rp3000 dari sebelumnya, jadi di angka Rp1.030.000 per gram. Begitu pun untuk harga jual emas Antam turut naik Rp4.000 per gram dari sebelumnya menjadi Rp931.000 per gram.
semarak.co– Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back. Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP). (net/pos/smr)
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam:
– Harga emas 0,5 gram : Rp545.500
– Harga emas 1 gram : Rp1.030.000
– Harga emas 2 gram : Rp2.000.000
– Harga emas 3 gram : Rp2.975.000
– Harga emas 5 gram : Rp4.930.000
– Harga emas 10 gram : Rp9.795.000
– Harga emas 25 gram : Rp24.362.000
– Harga emas 50 gram : Rp48.645.000
– Harga emas 100 gram : Rp97.212.000
– Harga emas 250 gram : Rp242.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp483.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp970.600.000