Hadirkan OJK dan Baznas, BNI Syariah Gelar Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Ponpes

Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah Ida Triana Widowati (depan kanan), Ekonom Ahli Kelompok Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal BI Diana Yumanita (layar atas kiri), Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta (layar atas kanan), dan Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Rose Dian Sundari (layar bawah) dalam tangkapan aplikasi meeting Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren, kepada pimpinan, pengurus dan guru Pondok Pesantren Mitra BNI Syariah, Senin (30/11/2020). Foto: humas BNI Syariah

BNI Syariah kembali menggelar webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi pondok pesantren (ponpes) kepada pimpinan, pengurus, dan guru ponpes Mitra BNI Syariah, Senin (30/11/2020). Acara ini bertujuan sebagai sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis ekosistem ponpes yang telah diluncurkan pemerintah.

semarak.co-Dengan acara ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Hadir Asisten Deputi (Direktur) Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian Erdiriyo, Ekonom Ahli Kelompok Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal Bank Indonesia (BI) Diana Yumanita, Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Rose Dian Sundari.

Lalu Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi, dan Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah Ida Triana Widowati. Dalam acara ini juga disampaikan bagaimana peran unit pengumpul zakat (UPZ) ponpes dan implementasi Baznas microfinance desa di lingkungan ponpes.

Iwan mengatakan, pesantren saat ini menjadi salah satu penggerak ekonomi umat. Sebagai Hasanah Banking Partner, kata Iwan, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal diantaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren.

Melalui kegiatan ini, BNI Syariah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat perihal keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah demi menciptakan ekosistem pesantren yang swadaya dengan segala sumberdaya dan dengan didukung oleh peran perbankan syariah dalam hal ekonomi.

Asisten Deputi (Direktur) Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, Kemenko Perekonomian, Erdiriyo menjelaskan webinar ini merupakan bagian dari implementasi ekosistem pengembangan edukasi dan literasi keuangan syariah.

“Kami berharap webinar akan dilanjutkan dalam implementasi program secara periodik untuk mendukung capaian indikator ekosistem pondok pesantren,” kata Erdiriyo dalam rilis Humas BNI Syariah by email semarak.redaksi@gmail.com, Selasa (1/12/2020).

Indonesia mempunyai potensi besar meningkatkan inklusi keuangan syariah. Hal ini didukung populasi penduduk muslim dan jumlah pondok pesantren di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah ponpes di Indonesia sebanyak 28.194 unitdan 44,2% diantaranya atau 12.469 ponpes memiliki potensi ekonomi agribisnis, peternakan dan perkebunan.

Ekonom Ahli Kelompok Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal Bank Indonesia Diana Yumanita menjelaskan, saat ini mayoritas pondok pesantren di Indonesia terdapat di pulau Jawa. “Sehingga perlu adanya standarisasi pesantren yang ada di seluruh Indonesia,” kata Diana dirilis ini juga.

Bank Indonesia telah menyusun peta jalan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren diantaranya adalah standarisasi laporan keuangan pesantren, penguatan business line pesantren, pengembangan virtual market, menjadikan pesantren sebagai center of excellence dan pengembangan holding pesantren untuk peningkatan bisnis.

Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Rose Dian Sundari mengatakan untuk mengembangkan ekonomi pesantren, regulator telah melakukan program bank wakaf mikro.

“Bank Wakaf Mikro bertujuan memberdayakan masyarakat di sekitar pondok pesantren melalui pendirian lembaga keuangan mikro berbasis syariah,” kata Rose Dian Sundari dirilis yang sama ini.

Pelaksanaan bank wakaf mikro dilakukan melalui pemberian pelatihan dan pendampingan ke pengurus dan pengelola usaha UMKM. Dengan melakukan pendampingan kegiatan usaha nasabah, diharapkan bisa membantu memberdayakan ekonomi di sekitar pesantren.

Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakananta menjelaskan untuk meningkatkan ekonomi pesantren, Baznas mempunyai program Baznas Microfinance. “Program ini bertujuan memberdayakan pesantren dengan menyalurkan pembiayaan usaha mikro baik santri maupun ustadz di lingkungan pesantren,” kata M. Arifin.

Baznas Microfinance merupakan program yang memanfaatkan dana yang dihimpun pesantren. Dengan program ini Baznas berharap bisa memberdayakan zakat untuk usaha produktif salah satunya dalam bentuk permodalan.

BNI Syariah menjalin beberapa kerjasama dengan mitra ponpes diantaranya Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Ponpens Mitra BUMI yang merupakan kerja sama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan BNI Syariah.

Lalu kerjasama pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren, dan pemberian bantuan senilai total Rp1,2 miliar dalam rangka ketahanan pangan dan penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan entrepreneur dan bantuan modal usaha kepada para santri di empat ponpes.

Yaitu Pesantren Syekh An-Nawawi Tanara, Serang Banten; Pesantren Madinatunnajah, Tangerang Selatan; Pesantren Investa Cendekia Amanah, Depok; dan Pesantren Al-Ittifaq, Bandung.

Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini, BNI Syariah tetap menunjukkan performa yang baik. Per triwulan III tahun 2020, BNI Syariah mencatat realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun naik 21,76% secara year on year (yoy) dibanding periode sama 2019 sebesar Rp37,49 triliun.

Jumlah rekening BNI Syariah juga meningkat dari triwulan III tahun 2019 sebesar 3,3 juta menjadi 4 juta di triwulan III tahun 2020. Kenaikan DPK tersebut berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp52,39 triliun sampai triwulan III tahun 2020.

Ini naik sebesar 19,30% secara tahunan atau year on year (yoy) yaitu Rp43,92 triliun. Pertumbuhan DPK ini semakin mengokohkan posisi aset BNI Syariah sebagai bank syariah dengan modal inti lebih dari Rp5 triliun atau BUKU III. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *