Hadiri Pembukaan ToT P3PD Tahap 1, Sekjen Kemendes PDTT Jelaskan Tiga Disrupsi

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menghadiri kegiatan ToT Program Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional - P3PD Tahap 1 Tahun Anggaran 2021. Foto: Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri kegiatan Training of Trainer (ToT) Program Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional – P3PD Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 di Redtop Hotel, Jakarta pada Kamis (23/9/2021).

semarak.co-Taufik Madjid didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Luthfiyah Nurlaela dan Staf Khusus Menteri Desa PDTT Abdul Malik Haramain.

Bacaan Lainnya

Sekjen menjelaskan tiga disrupsi yang saat ini sedang dihadapi yaitu disrupsi digital, disrupsi milenial, dan disrupsi pandemic Covid-19. Pandemi tidak boleh menjadi penghalang untuk Kemendes PDTT menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini juga berlaku bagi seluruh pihak untuk membangun Indonesia dari desa.

“Tiga ini mengubah postur kebijakan. Kita harus menyesuaikan dan harus kita hadapi,” tegas Taufik Madjid dalam sambutannya seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (24/9/2021).

Oleh karena itu ada empat kunci yang harus dimiliki desa sehingga dapat dikatakan sebagai model untuk pembangunan. “Satu desa harus memiliki kelembagaan yang kuat, pembiayaan yang memadai bisa dari Dana Desa atau lainnya, inovasi sosial yang kuat, dan pendampingan yang berkualitas,” jelas Taufik.

ToT Program Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional – P3PD dilaksanakan sebanyak tiga tahap. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 268 orang pada tahap 1, 267 orang pada tahap 2, dan 239 orang pada tahap 3.

Jumlah ini diperhitungkan sesuai kebutuhan pelatih untuk melatih 6.922 orang PD dan PLD. Pada tahap pertama, kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari beberapa provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung sesuai dengan protokol kesehatan. (ria/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *