Hadiri Istighosah Kebangsaan, Menag Nasaruddin Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Menag Nasaruddin Umar (tengah) diapit Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (paling kiri) dan Pimpinan Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar (kiri bersorban) saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Foto: humas Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren (Ponpes).

semarak.co-Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin saat menghadiri perayaan hari lahir (Harlah) ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren,” kata Menag Nasaruddin seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis malam (14/11/2024).

Hadir Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim.

Menag Nasaruddin mengatakan, pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.

Mengutip Nurcholish Madjid, Menag Nasaruddin menyatakan, seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.

“Jadi bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya. Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini,” tuturnya.

Dihadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan, terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kemenag memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.

“Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren. Penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan atau boarding yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam,” cetusnya.

“Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah. Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia,” demikian Menag Nasaruddin menambahkan sekaligus memungkasi. (smr)

Pos terkait