Hadir bersama BPKH dan Dirjen PHU Kemenag di Ijtima Ulama Komisi Fatwa, BAZNAS RI Optimalkan Kelola Daging Dam Jemaah Haji Entaskan Stunting

(kanan ke kiri) - Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Ketua BAZNAS RI Prof KH Noor Ahmad, dan Ketua Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat bersama mengisi acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Problematika Pengelolaan Haji Dan Zakat untuk Mewujudkan Kemaslahatan, di Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024). Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong pengelolaan daging DAM jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebagai upaya mengentaskan kemiskinan serta menurunkan angka stunting di Indonesia. Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad menyampaikan, jika daging dam jemaah haji Indonesia didistribusikan ke Indonesia, bisa menjadi salah satu jalan keluar mengatasi stunting di Indonesia.

semarak.co-“Seluruh rangkaian penyembelihan hewan dam jemaah haji Indonesia dilakukan di tanah haram karena jika dilakukan di luar tanah haram, hukumnya menjadi tidak sah,” kata Prof KH Noor pada Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Problematika Pengelolaan Haji Dan Zakat untuk Mewujudkan Kemaslahatan, di Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. Hilman Latief serta Ketua Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Sebagai lembaga yang berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di Indonesia, sambung Prof KH Noor, BAZNAS RI diberi kewenangan untuk mengelola daging dam haji jemaah Indonesia.

Terdapat beberapa hal yang mendasari BAZNAS RI berani mengelolah daging dam haji jemaah Indonesia, kata Prof KH Noor, di antaranya adanya kebutuhan masyarakat Indonesia yang cukup tinggi akan makanan yang bergizi dan adanya wewenang BAZNAS dalam mengelola daging dam tersebut.

Manfaat daging dam untuk masyarakat mustahik Indonesia, terang dia, misalnya saja terdapat 200 ribu kambing dam jemaah haji, maka jika dikalengkan dapat menghasilkan 4 juta kaleng, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi mustahik.

“Untuk itu perlunya diupayakan ada kerja sama dengan pihak perusahaan pengalengan sehingga hasilnya juga optimal,” papar Prof KH Noor seperti dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (30/5/2024).

Prof KH Noor berharap, pengoptimalan pengelolaan daging dam jemaah haji Indonesia terus dilakukan sehingga BAZNAS RI bisa menjalankan amanahnya melalui peran yang dimiliki, yakni mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.

“Kehadiran BAZNAS RI dalam pengelolaan Dam Hadyu atau dana kurban membantu memastikan bahwa ibadah haji dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengapresiasi semua pihak yang turut membantu dalam pengelolaan dan pendistribusian daging dam jemaah haji Indonesia. Hilman berterima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan daging dam jemaah haji Indonesia.

Semoga ini, harap Hilman, bisa menjadi perjuangan kita bersama guna meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. “Selain itu, kami juga mengharapkan dukungan MUI dan juga justifikasi dalam mensosialisasikan terkait beberapa hal dalam pelaksanaan haji dan umroh,” tambahnya.

Sementara Ketua Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan pentingnya menaati hasil ijtima ulama dalam pengelolaan daging dam. “Alhamdulillah, kami bersama Kementerian Agama dalam proses pengelolaan haji di Indonesia selalu berupaya untuk dapat mentaati hasil ijtima ulama,” ucapnya.

Fadlul Imansyah menekankan, pentingnya sosialisasi kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ini menjadi satu hal yang penting yang perlu kita bersamai kedepannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (smr)

Pos terkait