Hadapi Abad 21, Ketua MPR Ajak Santri Milineal Kuasai Teknologi Informasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) saat menerima pengurus SIMAC. foto: istimewa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak santri milenial bisa mendobrak stigma yang selama ini melekat pada mereka. Tak hanya tekun belajar untuk mempersiapkan kehidupan akhirat, namun juga tekun belajar untuk menaklukan dunia, demi mewujudkan kemajuan bangsa dan negara dalam menghadapi berbagai tantangan abad-21.

semarak.co– “Mempersiapkan kehidupan akhirat harus dimulai dengan menaklukan dunia. Dalam pondok pesantren, selain mempelajari berbagai kitab kuning, para santri juga perlu terlibat dalam bidang kewirausahaan maupun berbagai pendidikan yang bisa menjadi bekal dalam menaklukan dunia,” ujar Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Santri Milenial Center (SIMAC) di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (4/8/20).

Bacaan Lainnya

Adapun para pengurus SIMAC yang ikut hadir Gus Rahman, Risti Yuni, Jhon Daniel, Omar Ara, Agus Fuad, dan Dini. “Antara lain pendidikan tentang teknologi informasi yang diprediksi akan menjadi faktor yang mampu merubah wajah dunia. Seperti sofware developer, computer system analyst, web developer, information security analyst, hingga computer network arichitect,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kutip Bamsoet, beberapa hari lalu menegaskan bahwa dalam kurun waktu 15 tahun ke depan, Indonesia memerlukan sedikitnya 9 juta anak bangsa yang memiliki kemampuan di bidang digital. “Bukan tak mungkin diantaranya di dapat dari lulusan pondok pesantren,” ujar Bamsoet, mantan Ketua DPR RI.

Data Kementerian Agama (Kemenag) hingga akhir 2019 mencatat jumlah santri mencapai 28.194, dengan 5 juta santri mukim. Jika ditotalkan dengan santri yang bolak balik rumah ke pondok pesantren, serta taman-taman pendidikan Alquran dan madrasah, maka jumlah santri bisa mencapai 18 juta orang. Menurut SIMAC, 4 juta diantaranya adalah milenial.

“Indonesia sudah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 24 September 2019, beberapa minggu menjelang akhir masa jabatan saya memimpin DPR RI,” paparnya.

Melalui UU tersebut, kata dia, negara sudah mengakui keberadaan pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Karenanya negara juga bertanggungjawab memberikan dukungan, salah satunya dukungan pendanaan.

“Indonesia akan memiliki Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan, berapa besarannya masih menunggu Peraturan Presiden,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 telah membuka mata bangsa dunia bahwa kedaulatan ekonomi dengan mengandalkan produktifitas dalam negeri tak boleh ditawar lagi.

Kebijakan impor gila-gilaan di berbagai sektor ekonomi tak boleh lagi dikompromikan, khususnya dalam sektor pangan yang menunjang hajat hidup rakyat. Kuncinya, adalah pada pemajuan ekonomi pedesaaan sebagai pemasok kebutuhan pangan dan penyedia sumber daya manusia.

Jauh sebelum pandemi Covid-19, kata dia, santri yang juga menjadi Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, sudah menelurkan gagasan pemajuan desa sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Diantaranya melalui Desa Wisata Agro (DEWA), Desa Wisata Industri (DEWI), dan Desa Digital (DEDI).

Para santri yang sebagian besar tersebar di pedesaan, punya peran vital memajukan konsep tersebut. Sehingga setiap desa bisa memaksimalkan potensinya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan santri sebagai punggawanya,” pungkas Bamsoet. (dwi/net/smr)

 

sumber: lintasparlemen.com di WA Group KAHMI Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *