Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa upaya optimalisasi perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di desa.
semarak.co-Demikian diungkapkan Mendes PDTT Halim ini saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7/2024).
Upaya ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa (Kemendes) PDTT dalam hal pembangunan dan pemberdayaan. Mulai dari optimalisasi peningkatan kapasitas pendamping, optimalisasi peran serta masyarakat, optimalisasi di dalam melakukan perencanaan pembangunan, optimalisasi dalam melakukan pengawasan pembangunan.
Selain itu, lanjut Mendes PDTT Halim, optimalisasi dalam mereview hasil-hasil pembangunan juga menjadi hal yang penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berikutnya, sehingga akan ada keberlanjutan. Salah satu yang dapat mewujudkan percepatan pembangunan di desa adalah tenaga pendamping profesional.
Karena itu, dia berharap agar yang menjadi tugas-tugas tenaga pendamping profesional terus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan tentu kita berharap apa yang sudah dilakukan memperoleh dampak positif bagi percepatan pembangunan di desa, utamanya yang menjadi tugas dan fungsi Kemendes PDTT, yaitu pembangunan dan pemberdayaan.
Turut mendampingi Gus Halim dalam acara ini yakni Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid Althof, Kepala Pusat P3MD Kemendes PDTT Nursaid. Kegiatan ini dihadiri oleh TAPM provinsi dan kabupaten, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kabupaten Ponorogo, Kediri, Tulungagung dan Jombang.
Di bagian lain dirilis humas Kemendes PDTT berikutnya, Mendes PDTT Halim mengajak para pendamping desa untuk lebih aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Masyarakat desa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada upaya-upaya persuasi, motivasi, maupun langkah-langkah peningkatan partisipasi.
“Dalam sejarahnya, adanya pemerintah desa itu dari masyarakat yang kemudian ingin membangun lebih sistematis, maka kemudian membentuk pemerintahan di desa. Kenapa? Karena di desa prinsipnya itu beda dengan kabupaten,” ujar Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim.
Kata kuncinya, lanjut Gus Halim, desa adalah masyarakat yang berpemerintahan, pemerintahan yang berbasis masyarakat. Itu prinsipnya. Agar pemerintahan yang berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik, kuncinya cuma satu, yaitu partisipasi.
“Sedangkan kunci dari partisipasi adalah kebersamaan di dalam menyusun perencanaan Pembangunan. Dan itu kuncinya satu, tenaga pendamping profesional yang memiliki kapasitas,” ujar Gus Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Senin malam (22/3/2024).
“Jadi tenaga pendamping itu harus pintar komunikasi, fleksibel, tidak kaku. Kalau pendamping tidak bisa komunikasi bagaimana mau melakukan pemberdayaan dan mendampingi masyarakat. Jadi pendamping harus bisa berkomunikasi,” demikian Gus Halim menambahkan.
Turut mendampingi Gus Halim dalam acara ini yakni Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid Althof, Kepala Pusat P3MD Kemendes PDTT Nursaid. Kegiatan ini dihadiri oleh TAPM provinsi dan kabupaten, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kabupaten Ponorogo, Kediri, Tulungagung dan Jombang. (Rifqi/hms/smr)