Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar. Menurut Menag Yaqut, semangat program ini adalah memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.
semarak.co-Pesan ini disampaikan Menag Yaqut bersamaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Peringatan Hardiknas 2024 mengangkat tema, Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. Tanggal 2 Mei adalah tanggal lahir tokoh pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal Ki Hajar Dewantara. Sosok ini dalam hidupnya terus memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak kaum pribumi saat Indonesia masih di bawah kolonial Belanda.
“Merdeka Belajar berangkat dari semangat memanusiakan manusia. Saya mendukung program ini untuk dilanjutkan,” tegas Menag Yaqut dalam upacara peringatan Hardiknas di halaman Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Menurut Menag Yaqut, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi amanah UUD 1945. Karenanya, semangat merdeka belajar sangat penting dan relevan. Merdeka Belajar memberi kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat.
“Mereka dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai. Ini diharapkan menumbuhkan semangat belajar dan mengakselerasi kemajuan bangsa. Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah,” lanjutnya.
Selain fungsi keagamaan, kata Menag, Kemenag juga mengemban tugas pendidikan agama dan keagamaan. Data per Desember 2023, Kemenag membina sekitar 86.343 madrasah, negeri dan swasta. Total ada 10.462.392 siswa dari jenjang dasar hingga menengah.
“Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu,” papar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor, underbow PBNU.
“Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag,” tandas Gus Men seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis malam (2/5/2024).
Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekjen Kementerian Agama telah menyebarkan edaran yang ditujukan kepada pimpinan Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta kepala UPT, KUA, hingga madrasah. Setiap kantor, perguruan tinggi keagamaan, dan satuan pendidikan pada Kementerian Agama diminta:
- memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media cetak, elektronik, dan media sosial dengan menggunakan logo dan tema se bagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2;
- menyelenggarakan upacara bendera secara luring/ tatap muka pada tanggal 2 Mei 2024, pukul 07.30 waktu setempat, dan
- menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik; dan
- menggunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 sebagaimana dimaksud dalam huruf c di media sosial dengan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.
Di bagian lain Peringatan Hardiknas 2024 menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di lingkungan pendidikan tinggi. Sejumlah persoalan yang mengemuka belakangan ini harus dijadikan bahan dasar untuk perbaikan yang menyeluruh pada semua level pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta di Ciputat Tholabi Kharlie menilai, perbaikan ini untuk memastikan konsep merdeka belajar dapat berjalan lebih optimal. Kebijakan merdeka belajar yang digulirkan pemerintah dapat menjadi instrumen untuk melakukan perbaikan di institusi pendidikan tinggi.
Menurut dia, konsep Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dapat menjadi pemantik perubahan mendasar di pendidikan tinggi. Pelbagai catatan yang muncul di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat dipadupadankan dengan konsep MBKM untuk memantik perbaikan di pendidikan tinggi.
“Persoalan yang menjadi catatan publik terhadap pendidikan tinggi seperti integritas akademik harus menjadi skala prioritas untuk segera ditangani secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tholabi usai memimpin upacara peringatan Hardiknas 2024 di UIN Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta mengatakan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, namun persoalan tak kunjung usai. Dibutuhkan langkah simultan dan menempatkan pendidikan tinggi tak sekadar sebagai objek aturan, tapi juga harus dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini, dibutuhkan gerakan bersama untuk memastikan persoalan di lingkungan perguruan tinggi agar dapat segera diatasi.
“Seperti persoalan integritas akademik melalui praktik plagiasi, dibutuhkan langkah simultan yang bermuara dari kesadaran otonom. Pendidkan tinggi melahirkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas,” tegas Tholabi seperti dirilis yang di share melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (2/5/2024).
Pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini juga menyebutkan untuk menumbuhkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas dibutuhkan langkah dari hulu hingga hilir. Menurut Tholabi, dari hulu dibutuhkan kesadaran bahwa riset merupakan aktivitas intelektual yang taat pada prinsip akademik yang ketat.
“Kerja intelektual dasarnya prinsip akademik dan integritas dengan spirit menjaga nilai-nilai akademik. Tak boleh dicampuri oleh faktor atau anasir lainnya yang berpotensi menggerus idealitas akademik,” tegas Tholabi.
Sebagaimana maklum, belakangan sejumlah kasus mencuat di ruang publik terkait dengan integritas di lingkungan pendidikan tinggi. Sejumlah peristiwa tersebut menjadi polemik di tengah upaya penerapan MBKM di pendidikan tinggi. Padahal, MBKM dan persoalan integritas pendidikan tinggi memilliki irisan yang sama. “Ada irisan antara MBKM dengan akademik berintegritas,” tutup Tholabi. (smr)