Gugah Masyarakat, Bank BNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker

penyediaan tempat cuci tangan sebagai bagian menjaga 3M sekaligus mencegah penularan Covid-19. foto: ist

PT Bank Negara Indonesia (BNI) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga.

semarak.co-Kerja sama untuk kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) setelah pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 tercatat mencapai 1.662,75 ton, pada kisaran Maret-September 2020.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, sungai dan laut bukanlah tempat sampah. Namun begitulah kenyataan yang harus diketahui masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah masker bekas pakai.

Kolaborasi Bank BNI dengan Satgas Covid-19 ini, kta Mucharom, dilakukan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi Covid-19 melalui masker bekas pakai dan menjaga lingkungan.

“BNI memiliki Business Value Collaboration, yang kami harapkan dapat menawarkan solusi bersama dalam mendukung pengelolaan sistem limbah masker di masyarakat, melalui kolaborasi lintas sektoral antara BNI dan Satgas Covid-19,” ujar Mucharom seperti dirilis humas BNI, Minggu (21/2/2021).

Pada acara ini BNI juga menyerahkan tempat sampah khusus masker yang menjadi satu dengan wastafel portable dan media edukasi limbah masker di kawasan rusun Marunda, Jakarta. Acara ini dilaksanakan sekaligus sebagai peringatan Hari Sampah yang jatuh pada Minggu (21/2/2021).

“BNI akan terus melakukan edukasi pengelolaan limbah masker serta memperbanyak tempat sampah khusus masker baik di unit kerja BNI dan lokasi-lokasi lain,” tegas Mucharom.

Mucharom kembali mengingatkan, masyarakat perlu sadar bahwa sampah masker juga berpotensi menularkan virus Corona. Sehingga, dilarang membuang limbah masker di halaman, jalan, apalagi di sungai.

Adapun melalui kerja sama dengan Satgas Covid-19 ini, BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri mengajak masyarakat melakukan 5 cara membuang limbah masker secara tepat untuk masyarakat.

Pertama, lepaskan masker dan semprot dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Kedua, lipat masker pada bagian dalam. Ketiga, rusak masker dengan digunting. Keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah. Kelima, cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker.

Perlu diketahui, minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan, yang akan meningkatkan risiko penularan virus Covid-19.

“Karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas Covid-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan Covid-19,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *