Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui tak bisa membendung arus ribuan jamaah untuk ikut menghadiri Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani yang diselenggarakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyah di bagian masjid ponpes di Kampung Cilongok Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020).
semarak.co-“Kami tidak bisa melarang pelaksanaan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani yang diikuti ribuan jamaah karena sudah dilakukan rutin setiap tahun. Satgas Covid-19 sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Senin (30/11/2020).
Tapi massa yang datang begitu banyak, lanjut Wahidin, sehingga tidak terkontrol physical distancing atau jaga jaraknya. “Haul kenapa enggak boleh? Boleh haul. Protokol kesehatan sudah, tapi kalau prakteknya begitu ya tak bisa dilarang. Pagi-pagi pada datang semua,” ujar Wahidin.
Kewenangan Kapolda pun sudah berusaha keras di lapangan. “Tapi saking cintanya pada Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, mereka datang tanpa bisa disekat. Kalau izinnya kan haulnya, ya boleh. Mereka bukan dari Tangerang saja, tapi datang dari Lampung, Cirebon, dan pastinya Jakarta juga,” ujarnya.
Gubernur menyadari larangan kerumunan massa hingga ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan mencopot kepala daerah jika terjadi pelanggaran protocol kesehatan. Peraturan tertuang dalam Instruksi Mendagri No 06 Tahun 2020 Tentang Penegakkan Protoko Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan protocol seperti memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak. Panitia haul juga sudah dibubarkan sebelum pelaksanaan dan tidak mengundang tamu,” ungkapnya.
Ditambahkan Wahidin, “Panitia kan dibubarin, panitia enggak boleh ngundang, tapi karena sudah kebiasaan juga, diizinkan tidak diizinkan orang tetap pada datang. Enggak mungkin kita represif. Kita sesuai aturan yang bisa kita lakukan, tapi kan kemampuan kita terbatas terhadap massa yang begitu besar,” jelas gubernur.
WH juga membantah dirinya ikut hadir dalam acara tersebut, seperti yang ramai di media sosial (medsos). Dia mengaku jika datang, maka akan menyalahi protokol kesehatan Covid-19. “Nah saya enggak hadir. Kalau saya hadir berarti saya menyalahi protokol,” ujarnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Haul Syekh Abdur Qodir Al Jaelani dipadati ribuan massa, tanpa jaga jarak bahkan beredar di medsos acara rutin tahunan itu dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kapolda Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya telah maksimal mengimbau masyarakat untuk tidak menghadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani ke-62. Bahkan secara informal dirinya sudah berbicara dengan pimpinan daerah sekitarnya, seperti wakil Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang.
“Kami tiga pilar sudah berusaha secara maksimal mengimbau masyarakat untuk tidak hadir langsung di Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Bahkan saya kirimkan spanduk sebagai imbauan agar masyarakat tidak hadir,” ungkap Zaki saat jumpa wartawan di ruang rapat Wareng kantor Bupati Tangerang, Senin sore (30/11/2020).
Ternyata antusias dan semangat masyarakat itu tidak bisa dibendung. Dari Sabtu malam (28/11/2020), pukul 20.00 WIB sampai besoknya Minggu pagi (29/11/2020) pukul 07.00, masyarakat berbondong-bondong bahkan dengan jalan kaki ke lokasi haul tidak berhenti hingga siang.
“Kita siapkan 800 personil tidak mungkin menahan ribuan jamaah yang hadir pada saat itu dan saya dengan pak Kapolda dari pukul 06.00 WIB sudah di lokasi untuk ikut membatasi masyarakat yang datang ke acara dan melakukan sekat, tapi karena banyak jalan atau akses ke lokasi, kami tidak bisa bendung,” kilahnya.
Pihaknya pun tetap berada diluar, termasuk Kasatpol PP, Sekda, dan Asda sambil terus memberikan imbauan untuk meninggalkan lokasi karena sudah terjadi kerumunan. Akirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi kejadian ini sebgai pengalaman berharga.
“Pemkab Tangerang tidak akan lagi mengizinkan bentuk kegiatan massa yang berpotensi terjadi kerumunan diluar dugaan. Izin kegiatan atau keramaian yang berpotensi mengundang orang banyak terpaksa kami tiadakan atau tidak dibolehkan lagi dan tidak ada opsi lain,” tegas Zaki.
Terkait kerumunan massa jamaah pada acara itu, Bupati Zaki akan melakukan pressing dan tracking. Tidak saja jamaah, tapi juga penyelenggara dan santri karena dihawatirkan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kita akan melakukan pressing dan tracking terhadap jamaah yang ada di lokasi itu, baik penyelenggara maupun pada santri. Kami akan mengumumkan kepada masyarakat yang hadir apabila memiliki gejala-gejala untuk Covid-19 segera menghubungi fasilitas kesehatan Kabupaten Tangerang terdekat. (kb6/smr)
sumber: kabart6.com (Selasa 1/12/2020)