Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa aksi yang menggelar demo di depan Balai Kota Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). Hingga pukul 16.10 WIB, Anies tampak berdiri dihadapan massa gabungan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja)
semarak.co-Tak lama kemudian, Gubernur Anies lesehan di tengah-tengah massa dan mengajak pedemo untuk ikut duduk bersamanya. Anies saat itu duduk bersama wakilnya Ahmad Riza Patria dan seksama mendengarkan secara tuntutan yang disampaikan pendemo kepadanya.
Sebelumnya, perwakilan Kopaja dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Silvia menuturkan bahwa Anies selaku Gubernur DKI harus menepati janjinya, termasuk pencabutan Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak sebelum 16 Oktober 2022.
“Sebelum Bapak mundur karena selesai jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, tolong Pergub 207 Tahun 2016 yang telah dibuat (Gubernur semasa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok) itu dicabut,” pinta Jeanny saat menyampaikan tuntutannya kepada Anies dilansir kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Kemudian Anies merespon dengan positif dan familiar. “Pertama saya sampaikan, terima kasih. Terima kasih kepada teman-teman semua yang telah memilih untuk memikirkan warga Jakarta, terima kasih telah memperjuangkan warga Jakarta,” kata Anies.
Menurut dia, hal tersebut merupakan tanggung jawab moral yang tidak kecil. Namun ia mengapresiasi Kopaja untuk mengambil tanggung jawab tersebut. Anies mengaku telah mendengarkan semua tuntutan yang dilayangkan Kopaja, misalnya, soal pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 dan persoalan di Jakarta.
“Semua itu kami dengar dan saya akan menanggapi ada banyak tadi. Terkait dengan Pergub 207, seperti yang diketahui sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri,” jelas Anies yang menjadi calon presiden (capres) 2024 dari Partai NasDem.
Pemprov DKI, kata dia, memiliki tata kelola untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Pemerintah itu memiliki tata kelola. Betul ketentuan ada di tangan gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri, secara substansi itu tidak ada masalah,” terang Anies yang juga kandidat kuat Presiden 2024.
Pemprov tengah menunggu penetapan dari Kemendagri untuk pencabutan Pergub. Dari awal kepemimpinannya, Anies mengeklaim pihaknya telah membuat keputusan terkait pencabutan Pergub 207 Tahun 2016. “Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri. Itu administrasinya, kalau kita tidak tertib administrasi akan dengan mudah menjadi masalah,” jelasnya.
Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar massa KOPAJA bertajuk Drop Out Anies: Janji Palsu Anis Bikin Nangis. Para peserta aksi masih terus menyuarakan- menyuarakan isu-isu yang dianggap masih bermasalah di Jakarta.
Sementara pantauan tribunJakarta.com di lokasi, pada Jumat (14/10/2022), Anies tampak turut didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat keluar dari Balai Kota dan menemui massa aksi dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dan LBH Jakarta sekira pukul 15.50 WIB.
Massa aksi pun secara bergantian menyampaikan langsung aspirasi mereka dihadapan Gubernur Anies. Usai mendengar aspirasi massa aksi, Anies kemudian mengajak pendemo untuk duduk lesehan. Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun kemudian mengapresiasi aksi demo yang dilakukan oleh mereka.
“Terima kasih kepada teman-teman semua yang telah memilih untuk memikirkan warga Jakarta, terima kasih telah memperjuangan warga Jakarta. Karena ini sebuah tanggungjawab moral yang tidak kecil dan teman-teman memilih untuk mengambil tanggung jawab moral itu,” ucap Anies kepada pendemo, Jumat (14/10/2022).
Anies kemudian menanggapi salah satu tuntutan yang disampaikan massa aksi, yaitu terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016. Adapun aturan yang diterbitkan Gubernur Ahok ini berisi tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI sudah berupa maksimal mencabut Pergub tentang penggusuran itu. Ia pun menyebut, pencabutan regulasi tersebut kini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terkait Pergub 207 saat ini sedang dalam proses Kemendagri. Pemerintah itu memiliki tata kelola, betul ketentuan ada di tangan gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri. Secara substansi itu tidak ada masalah. Bahkan, Insyaallah oke. Jadi secara ketentuan tinggal ditetapkan,” sambungnya.
Mendengar jawaban Anies ini, massa aksi merasa tak puas. Situasi dan kondisi dialog yang awalnya berjalan santai mendadak mulai memanas. Hal ini bermula saat beberapa kali massa menyela Anies yang sedang berbicara. “Cukup! Tadi anda menyampaikan, saya mendengarkan, saya menyampaikan selesai. Kita tidak untuk debat,” pintanya.
Suasana semakin memanas saat Gubernur Anies diminta menandatangani surat perjanjian untuk menyelesaikan permasalahan Jakarta meski masa jabatannya bakal berakhir hari Minggu besok 16 Oktober 2022. “Kami minta bapak Anies dan bapak Ariza menandatangani surat ini,” ujar salah satu pendemo dari LBH Jakarta.
Permintaan itu pun ditolak mentah-mentah oleh Anies dengan berkilah surat tersebut harus terlebih dulu dipelajari. Namun, massa aksi tetap memaksa Anies untuk segera menandatangani surat perjanjian tersebut. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Presiden Jokowi ini pun tetap keukeuh dengan pendiriannya.
Kembali Anies meminta massa menghargai haknya berpendapat. “Ketika seorang gubernur menandatangani, itu bukan hanya dibaca 5 menit, 10 menit, itu dipelajari. Ada prosesnya supaya bisa dipertanggungjawabkan. Intinya saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu. Hormati itu, anda harus hormati itu,” pintanya lagi.
Mendengar jawaban tersebut, sontak massa aksi langsung menyoraki Anies. Kondisi semakin tak kondusif lantaran ada beberapa massa aksi yang tampak mulai tersulut emosi. Melihat hal tersebut, Anies mengingatkan agar saling menghormati. “Ketika anda bicara, tidak ada yang memotong. Maka, anda juga harus menghormati orang lain,” kata Anies. (net/kpc/tbc/smr)