Ekonom IRESS Marwan Batubara menilai sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kompeten untuk memimpin perusahaan BUMN. Pengangkatan seseorang sebagai pimpinan BUMN haruslah mengacu pada kriteria-kriteria yang tercantum pada Undang-Undang no. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
“Ya tidak kompeten, orang dia (Ahok) juga tidak memiliki pengalaman seperti itu,” ujar Marwan, dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Bicara mengenai sektor strategis yang membutuhkan keahlian dan juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni ketahanan energi nasional tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya kepada sosok yang tidak terkualifikasi atau qualified.
Pengamat pertambangan ini menilai, belum lagi kita bicara bahwa ada proses yang harus kita lalui, sebelum orang tersebut diangkat sebagai pimpinan BUMN. “Intinya tidak qualified,” tegas Marwan di sela-sela acara diskusi.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan secepatnya menetapkan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atau paling lambat awal Desember 2019. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan atau ketetapan yang akan diambil pemerintah.
Erick juga belum bersedia menyebutkan Ahok akan ditempatkan di posisi apa dan di BUMN mana. Mengenai pertimbangan mengusulkan Ahok, Erick menjelaskan BUMN yang meliputi 142 perusahaan membutuhkan figur yang bisa jadi pendobrak.
Arahan itu, lanjut dia, satu, bagaimana menekan impor energi. Juga bagaimana membuka lapangan kerja dengan cara berpartner dengan pihak lain. Ia juga menyebutkan setiap penempatan pejabat di BUMN ada pengajuan ke Tim Penilai Akhir termasuk untuk Ahok. (net/lin)
sumber: indopos.co.id