Gernas BBI Kaltim Go Borneo Diluncurkan, Mendes PDTT Halim Tekankan Posisi Bumdes sebagai Konsolidator

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Nasional Program Percepatan Implementasi Pertashop kepada Bumdes dan/atau Bumdesma Regional melalui video conference secara virtual di Jakarta, Rabu (1/9/2021). Foto: Humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Nasional Program Percepatan Implementasi Pertashop kepada Bumdes dan/atau Bumdesma Regional melalui video conference secara virtual di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

semarak.co-Mendes PDTT Halim Iskandar menyampaikan, Bumdes/Bumdesma telah dinyatakan sebagai badan hukum sejak terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini merupakan unsur penting khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.

Bacaan Lainnya

Dengan posisi Bumdes/Bumdes Bersama/Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) atau sebutan lain, lanjut Mendes PDTT Halim, tentu adalah satu kondisi yang mempertegas posisi hukumnya.

“Dengan demikian berbagai usaha sudah bisa dilakukan oleh Bumdes/Bumdes Bersama dan tentu berbagai upaya untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak termasuk dengan perbankan, dengan para pemilik modal, dan para pegiat ekonomi dimanapun berada, Bumdes/Bumdes Bersama memiliki standing legal yang sangat kuat,” jelasnya.

Doktor Honoris Causa dari UNY mengatakan, pemulihan ekonomi nasional di level desa dapat dilakukan melalui berbagai cara dengan menggiatkan Bumdes/Bumdes Bersama dan melibatkan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah dengan mengembangkan usaha Pertashop yang bermitra dengan PT Pertamina.

Bumdes/Bumdes Bersama yang merupakan badan hukum adalah sebagai konsolidator yang mengkonsolidir berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat agar semakin meningkat. Di antaranya dengan melaksanakan konsolidasi terkait pemasaran, pendampingan untuk packaging, meningkatkan kualitas produksi.

“Ini adalah posisi Bumdesa/Bumdesa Bersama sebagai konsolidator. Disinilah yang betul-betul perlu saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran Bumdesa/Bumdesa Bersama justru menimbulkan kegelisahan, keresahan bagi masyarakat,” imbuh Mendes PDTT Halim seperti rilis humas di WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (1/9/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, angan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah menjadi menurun karena adanya Bumdesa/Bumdesa Bersama. Kehadiran Bumdes/Bumdes Bersama sebagai badan hukum diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan beberapa target.

“Pertama adalah menggeliatkan ekonomi desa dan meningkatkan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa. Kedua berkaitan dengan kontribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan,” ujar Gus Halim.

Dalam paparannya, Gus Halim juga menyatakan komitmen Kementerian Desa (Kemendes) PDTT bersama Kementerian BUMN, dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada Bumdes/Bumdes Bersama sebagai percepatan implementasi upaya pemulihan ekonomi nasional di level desa.

Di bagian lain, Mendes PDTT Halim meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengusung tema GO BORNEO secara virtual di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Gernas BBI menjadi salah satu kegiatan bulanan rutin yang diselenggarakan secara bergantian oleh total 14 Kementerian/Lembaga dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Gernas GO BORNEO sendiri bakal dilaksanakan secara Hybird di Kaltim pada Oktober 2021.

Gus Halim mengatakan, Gernas BBI yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu dengan tujuan membantu dan mendorong perkembangan usaha-usaha lokal di Indonesia, termasuk BUMDesa dan BUMDesa Bersama, serta UMKM sehingga dapat ikut membangkitkan dan memulihkan ekonomi nasional, terutama saat pandemi ini.

Tahun 2020, Gernas BBI telah mampu mengajak lebih dari 3,8 juta pelaku kreatif dan UMKM untuk onboarding ke e-commerce dengan harapan dapat memperluas pasar dari produk-produk yang dihasilkan yang diikuti program pengembangan usaha masyarakat.

Mulai dari edukasi hingga pendampingan terkait kewirausahaan sehingga berdaya saing. Sepanjang tahun ini, Kementerian dan Lembaga bekerjasama dengan BUMN dan Media telah menyelenggarakan Gernas BBI di berbagai provinsi di Indonesia.

Kali ini akan dilaksanakan di Provinsi Kaltim oleh Kemendes PDTT bekerjasama dengan Pertamina, Bank Indonesia (BI), Metro TV, dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur baik ditingkat provinsi dan kabupaten.

Kemendes PDTT mendorong para pelaku usaha di desa, utamanya BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk ikut aktif manfaatkan Gernas BBI dengan adanya pengakuan negara terhadap status sebagai Badan Hukum melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja BUM Desa dan peraturan pelaksananya.

“Ini membuka peluang besar bagi BUM Desa di Indonesia untuk mengelola usaha dan mengembangkan asetnya serta mengembangkan investasi dan produktivitas dengan berbagai jenis usaha yang diatur dalam undang-undang untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa,” kata Gus Halim seperti dirilis humas di WAGroup.

Kemendes, kata Gus Halim ini, tingkatkan peran BUMDes diantaranya penyumbang PADes yang besar, sebagai konsolidator produk desa, sebagai pengungkit kegiatan ekonomi masyakarat, sebagai pemberi pelayanan terhadap kebutuhan yang belum tersedia seperti hingga menjalankan proses produksi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pengakuan ini, membuka peluang-peluang besar BUM Desa dan Bumdesa Bersama untuk bermitra dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain, contohnya saja dengan Pertamina dan Bank Indonesia yang saat ini hadir dalam kegiatan ini.

“Momentum ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha, terutama BUM Desa dan Bumdes Bersama karena akan ada banyak pihak yang melirik hasil-hasil produk BUM Desa dan UMKM di Kalimantan Timur,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Halim berharap, para pelaku ekonomi di Kaltim, utamanya BUMDesa dan UMKM dapat memanfaatkan momen yang luar biasa ini untuk saling belajar dan memgembangkan usahanya.

Sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat lebih dicintai dan digunakan secara luas oleh masyarakat tidak hanya di kabupaten masing-masing, namun juga secara nasional, bahkan internasional.

“Bantu dengan belanja di usaha kecil, mikro, ultramikro dan dengan membeli karya-karya serta produk-produk Indonesia. Dengan kepedulian kita, saya optimistis semua segera bisa kita lewati. Ayo beli produk lokal,” tandas Gus Halim yang mengenakan Baju Adat Kalimantan Timur ini.

Direktur jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini mengatakan, melalui Gernas BBI dapat membangkitkan Bumdes sebagai agregator dunia usaha, UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok usaha kecil pranata lainnya.

“Dalam event ini kami tampilkan beberapa potret dunia usaha, UMKM, kelompok usaha kecil dan lainnya yang telah dibina Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, PT. Pertamina, Bank Indonesia serta lembaga/perusahaan lainnya yang memiliki kontribusi terhadap akselerasi kebangkitan ekonomi di desa dan perdesaan,” kata Harlina.

Dukungan suksesnya acaranya ini datang dari Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Maritim dan Investasi Odo R.M. Manuhutu. Ia mengatakan, Menko Marives Luhut B Panjaitan pastikan akan hadir pada acara puncak bulan depan.

Hadir juga secara virtual Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Gubernur Bank Indonesia dalam hal ini diwakili Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Tutuk S.H Cahyono.

Turut hadir di Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT yaitu Wakil Mendes PDTT Budi Aries Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, dan Staf Ahli Mendes HM Nurdin. (ria/fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *