Gerakan Cinta Zakat di Era 4.0

ilustrasi zakat. foto: baznasjabar.org di internet

Oleh Deni Nuryadin *

semarak.co-Barangkali hampir semua masyarakat muslim saat ini sudah mengetahui bahwa berzakat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan pada saat sudah mencapai nisabnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam beberapa surat dalam Al quran perintah berzakat oleh Allah sering dulang-ulang hingga 32 kali bahkan Allah di dalam beberapa surat di dalam Al Quran menyampaikan urgensinya seorang muslim menunaikan zakat sama pentingnya memerintahkan mendirikan sholat.

Sebagaimana dalam Surat Surat Al Baqarah: 43, artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Begitu pula dalam hadis ditunjukkan mengenai kewajiban seorang muslim untuk berzakat.

Salah satu hadis dari Ibnu Umar r.a., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

Pertanyaannya adalah sudah sejauh manakah perintah berzakat dilaksanakan bagi seorang muslim sehingga menjadi bagian gaya hidup (life style) yang melekat pada prilaku kehidupan sehari-harinya, atau barangkali pertanyaan yang kedua dengan prasangka baik.

Apakah fungsi lembaga amil zakat saat ini telah memenuhi keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap purna jual sebagaimana layaknya costumer, ingin mendapatkan kepuasan atas layanan.

Untuk pertanyaan pertama barangkali kita kembalikan jawabannya kepada diri pribadi masing-masing. Sedangkan untuk menjawab  pertanyaan kedua perlu melihat beberapa indikator yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau tidaknya upaya lembaga amil zakat dalam mendorong masyarakat muslim untuk gemar berzakat, berinfaq dan bershadaqoh.

Salah satu indikator tersebut adalah adanya kemampuan lembaga amil zakat dalam mengelola seluruh potensi yang yang ada, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan ekosistim yang kondusif bagi kelancaran operasional organisasi yang dapat lmendorong peningkatan minat masyarakat untuk berzakat di lembaga amil pilihannya.

Keberhasilan upaya ini dapat dikatakan berhasil bilamana terdapat peningkatan tingkat kepuasan manfaat bagi mustahik dan muzaki. Tingkat kepuasan manfaat juga dapat mendorong peningkatan jumlah konsumen loyal atau donatur loyal atau muzaki loyal yang menunaikan zakatnya di lembaga amil zakat pilihannya.

Kepuasan bagi penyetor zakat menjadi amat penting, karena secara tidak langsung maupun langsung memberikan pengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat itu sendiri sehingga pada akhirnya akan pula memengaruhi pada tingkat pertumbuhan penerimaan zakat dan penyaluran zakat dari waktu ke waktu.

Menciptakan ekosistim jaringan kerja, sosial dan koneksitas antar lembaga dan instansi swasta serta pemerintah dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satu upaya dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi dan publikasi program sampai kepada masyarakat luas mengikuti cara atau metode yang mengikuti perkembangan kemajuan teknologi komunikasi dan kekinian saat ini.

Kreatifitas dan inovasi metode penyampaian beserta isi materi yang menarik namun tetap pada ketentuan berlaku akan menjadi kunci keberhasilan pesan yang akan disampaikan kepada masyarakat.

Keberadaan kemajuan teknologi dan informasi menciptakan begitu banyaknya varian penyampaian informasi melalui media sosial. Lembaga Amil Zakat harus lebih kreatif dan inovatif serta menarik dalam mendorong masyarakat untuk berzakat.

Saluran komunikasi media sosial yang dapat digunakan oleh lembaga amil zakat bisa berupa youtube, whatsapp, facebook, instagram, tiktok, line, twitter, pinterest dan tumbir. Beberapa manfaat yang diperoleh lembaga amil zakat bilamana penggunaan media sosial sebagai saluran komunikasinya adalah:

  1. Lembaga Amil Zakat akan lebih mampu mempererat hubungan dengan para muzakinya.
  2. Informasi yang disampaikan lembaga ambil zakat akan lebih cepat sampai kepada masyarakat
  3. Meningkatkan brand awareness dan user engagement. Hal ini sangat memungkinkan dalam mendorong upaya gerakan cinta zakat tercipta
  4. Biaya yang dikeluarkan oleh lembaga amil zakat akan lebih hemat dan terukur, karena hal ini akan menurunkan cost for great digital marketing.
  5. Media sosial sangat melekat dengan generasi muda millineal sebagai penggerak sosial di tengah-tengah masyarakat sehingga percepatan Gerakan Cinta Zakat dapat terealisasi.

Menggunakan media sosial sebagai salah satu pendekatan metode penyampaian informasi dan sosialisasi Gerakan Cinta Zakat yang telah dicanangkan secara nasional, semoga lebih dapat mensyiarkan dan memotivasi kita semua untuk menunaikan zakat. Aamiin ya robbal alamin

Jakarta, Kamis 04/03/2021

*) Penulis adalah penggiat zakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *