Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri acara puncak Gerakan Bangga Buatan Indonesia bertajuk Kilau Digital Permata Flobamora, Jumat (18/6/2021) secara virtual.
semarak.co-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertindak sebagai movement manager dalam acara yang digelar di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Acara dibuka Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dihadiri Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Johnny G Plate, dan Gubernur NTT Victor B Laiskodat. Mendes PDTT Halim Iskandar memberi apresiasi atas penyelanggaraan Gernas BBI ini dan ucapkan selamat atas peluncuran Kilau Digital Permata Flobamora NTT.
“Semoga melalui Gernas BBI ini, gairah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terus meningkat hingga percepat kebangkitan ekonomi nasional dalam Pandemi Covid-19 ini,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (18/9/2021).
Olehnya karena itu, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah berbadan hukum sebagai imbas lahirnya UU Cipta Kerja akan terus digenjot “Peran ini akan dioptimalisasi untuk mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan warga masyarakat,” kata Gus Menteri.
Pasalnya, syarat berdirinya BUMDesa atau BUMDesa Bersama adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat sehingga unit usaha yang dijalankan tidak boleh sama dengan usaha yang telah dilakukan oleh warga desa.
Justru tugasnya untuk konsolidasi usaha dari hulu hingga hilir, utamanya terkait dengan distrubusi barang dan upaya pencarian pasar produk desa. “Oleh karenanya sebuah keniscayaan bagi BUMDesa untuk terus ditingkatkan kemampuan digitalisasinya,” kata Gus Menteri.
Soal pemanfaatan Dana Desa, Gus Menteri mengatakan Dana Desa bisa digunakan untuk pelatihan digitalisasi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Dana Desa bisa dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
“Ketika digunakan untuk dua hal itu maka Dana Desa digunakan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY. Turut memberi apresiasi adalah Mendagri Tito Karnavian, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkop UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur BI Perrry Warjiyo. (fir/smr)