Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras) pada Kamis (18/8/2022).
semarak.co-Selaras ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa (Kemendes) PDTT. Usai menggunting pita, Mendes PDTT Halim kemudian meninjau langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Ruang Selaras.
Pertama, Mendes Halim langsung mencoba Mesin Mengambil Nomor Antrian sambil mendengarkan penjelasan dari Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun. Kemudian Mendes Halim menuju Desk yang merupakan perwakilan Unit Kerja Eselon (UKE) I. Yang dipilih Mendes Halim adalah Desk Ditjen PPKTrans.
Di sini, Mendes Halim mendapat penjelasan soal program kerja yang telah dijalankan selama ini, termasuk mendapat penjelasan soal Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (SIPUKAT). Setelah itu, Gus Halim meninjau fasilitas lain seperti ruang PPID, ruang rapat, Call Center dan Ruang Baca.
Sebelumnya, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid merespons positif keberadaan Selaras sebagai sentra informasi. “Selaras adalah salah satu cara mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan bisa wujudkan target nilai Reformasi Birokrasi ” kata Taufik dirilis humas Kemendes PDTT usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (19/8/2022).
Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, moto Selaras adalah memberikan pelayanan prima dengan SELARAS yang merupakan akronim dari:
- Senyum, Sapa, Salam
- Efektif
- Loyal
- Akurat
- Responsif
- Adil
- Sinergi.
“Visi Selaras adalah mewujudkan layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan kepuasam masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa PDTT yang transparan,” kata Kepala Biro Erlin dirilis yang sama. (fir/smr





