Masih di awal 2019, Bank BNI Syariah kian gencar ekspansi ke segmen bisnis konsumer. Kali ini menggandeng PT Timah Karya Persada Properti (TKPP), untuk kerja sama fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang ditandatangani SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi Bersama Direktur TKPP Eko Budisantoso di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/02).
Dalam rangka meningkatkan kinerja bisnis konsumer BNI Syariah, BNI Syariah menjalin kerja sama dengan berbagai pelaku bisnis seperti para developer. Seperti pada perjanjian kerja sama (PKS) untuk penyaluran fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk dua proyek perumahan dari Timah Properti, yaitu Familia Urban di Bekasi dan Payon Ponca di Tangerang Selatan.
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi menyampaikan, sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah.
“Penandatanganan PKS dengan Timah Properti dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah dimana per Desember 2018 portofolio pembiayaan griya BNI Syariah sebesar Rp 11,86 trilun,” ujar Iwan dalam rilis Humas BNI Syariah.
Atau, lanjut Iwan, meningkat sebesar 10,81% dibanding periode sama tahun sebelumnya, dengan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 41,92% dibanding total pembiayaan BNI Syariah. “Saat ini, BNI Syariah telah bekerja sama dengan lebih dari 900 developer di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Melalui BNI Griya iB Hasanah, sambung Iwan, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan dengan akad murabahah maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda keterlambatan.
Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income. Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun.
Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun. “Beberapa strategi yang kami diterapkan dalam mencapai target pertumbuhan bisnis konsumer adalah fokus pada segmen nasabah fix-income serta bersinergi dengan BNI Induk dalam hal kerja sama pemasaran dengan nasabah institusi, BUMN, BHMN dan swasta nasional,” ujarnya.
PT Timah Karya Persada Properti atau Timah Properti, adalah anak perusahaan dari Perusahaan BUMN PT Timah yang bergerak dalam bidang bisnis pengembangan properti.
Untuk tahap pertama Timah Properti telah mengembangkan 3 (tiga) kawasan diatas lahan milik PT TIMAH, yakni Familia Urban di Mustikajaya, Bekasi; Payon Ponca di Cirendeu, Tangerang Selatan; dan Payon Kaladia di Kelapa Dua, Depok.
Untuk proyek yang dikerjasamakan saat ini hanya Familia Urban dengan jumlah 660 unit rumah dengan beragam tipe mulai dari tipe 36/72 sampai tipe 90/120 (2 lantai) dengan harga yang ditawarkan antara Rp 380 Juta – Rp 700 Juta.
Sedangan untuk proyek Payon Ponca di Tangerang Selatan merupakan proyek perumahan eksklusif karena hanya tersedia 12 unit dengan dua tipe Isvara 100/99 dan tipe Isvara hook 103/105 yang ditawarkan dengan harga Rp 1,3 – 1,9 miliar. (lin)