Gelar FKPP di Batam, Kementerian PANRB Bahas Upaya Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Akik Dwi Suharto dalam Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 di Batam, Selasa (/4/6/2024). Foto: humas PANRB

Penguatan implementasi terkait arah kebijakan transformasi pelayanan publik masih terus digencarkan. Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Akik Dwi Suharto menyatakan, sebagai penyelenggara pelayanan publik, instansi pemerintah diminta untuk fokus pada layanan publik berbasis digital yang dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.

semarak.co-Transformasi pelayanan publik berbasis digital adalah suatu keniscayaan dalam era revolusi industri 4.0, terang Akik, kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat kini mengharapkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” ujar Akik dalam Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 di Batam, Selasa (/4/6/2024) seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (4/6/2024).

Salah satu aspek penting untuk mendukung percepatan transformasi digital, adalah melalui integrasi sistem dan data. Dikatakan, membangun sistem yang terintegrasi dan memastikan interoperabilitas antar sistem adalah langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, data dapat diakses dan dipertukarkan dengan mudah antar instansi, sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif,” ungkap Deputi Pelayanan Publik Akik.

Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mewujudkan hal itu, Indonesia telah memiliki government technology dengan nama INA Digital yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 27 Mei 2024 lalu. Dalam peluncuran itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.

Lebih lanjut, Akik mengatakan salah satu aspek penting dalam transformasi digital pelayanan publik adalah kebijakan umum pelayanan publik. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk menjamin hal tersebut, secara rutin Kementerian PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Akik mengatakan, hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan melalui PEKPPP telah menunjukkan adanya peningkatan, namun masih ditemukan capaian optimal yang belum merata di seluruh unit penyelenggara pelayanan.

Terkait tantangan dan peluang dalam transformasi digital, lanjut Akik, kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak sangat penting. Ditekankan, pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dalam pelayanan publik. “Melalui kerjasama yang erat, kita dapat saling mendukung dan melengkapi, sehingga transformasi digital dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB terus mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menyelenggarakan pembinaan inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Salah satu upaya yang diilakukan untuk memastikan keberlanjutan inovasi dalam pelayanan publik adalah melalui Hub Jejaring Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Disampaikan bahwa platform ini akan menjadi tempat bagi para pelaku inovasi untuk bertukar ide dan menemukan solusi baru untuk permasalahan yang ada. Untuk diketahui, di 2024, pertama kalinya Kementerian PANRB akan mengadakan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

Kegiatan dengan tema Penguatan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik ini bertujuan untuk dapat mendorong penyelenggara pelayanan publik lebih intensif dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan di bidang pelayanan publik.

Dan mendapatkan pemahaman secara kongkrit dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing penyelenggara pelayanan publik.

Kesempatan ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi yang kongkrit sehingga dapat memberikan outcome dan impact yang terukur sehingga dapat mewujudkan transformasi digital pelayanan publik melalui implementasi kebijakan pelayanan publik.

“Terima kasih selamat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut juga turut dilakukan talkshow mengenai “Penguatan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik” dengan materi diantaranya.

Yaitu Kebijakan Umum Pelayanan Publik dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik; Strategi Percepatan Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dalam Mewujudkan Transformasi Digital Pelayanan Publik; serta Strategi Mewujudkan Keberlanjutan Inovasi Pelayanan Publik melalui Hub JIPP.

Guna mengoptimalkan pelayanan, pada kegiatan ini juga dibuka Booth Bisa Tanya Kebijakan PANRB, dimana para peserta dapat berkonsultasi mengenai kebijakan PANRB di lokasi kegiatan. Kebijakan mengenai pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur, dan pengawasan menjadi topik yang paling banyak dikonsultasikan oleh para peserta. (fik/hms/smr)

Pos terkait