GBC Indonesia Gandeng PT Sucofindo Wujudkan Green Building

Direktur Komersial 1 PT Sucofindo Herliana Dewi saat memberikan sambutan serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan PKS telah dilakukan oleh Direktur Komersial 1 Herliana Dewi dan Ketua Umum GBC Indonesia Iwan Prijanto. Foto: Humas Sucofindo

Sesuai Deklarasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB), maka Indonesia bersama 193 negara harus berperan aktif dalam melalui rencana aksi People, Planet, and Prosperity serta penguatan perdamaian universal.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yang terdiri atas 17 tujuan dan 169 target yang terukur dilaksanakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs.

Green Building atau Bangunan Hijau berkontribusi pada 9 tujuan, yaitu Tujuan 3 Kehidupan sehat dan sejahtera, Tujuan 7 Energi bersih dan terjangkau, Tujuan 8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Kemudian Tujuan 9 Industri, inovasi dan infrastruktur, Tujuan 11 Kota dan pemukiman yang berkelanjutan, Tujuan 12 Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, Tujuan 13 Penanganan perubahan iklim, Tujuan 15 Ekosistem daratan, Tujuan 17 Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Ketua Umum Green Building Council (GBC) Indonesia Iwan Prijanto mengatakan, GBC yang berdiri dan berkarya sejak 2009, bekerja sama dengan PT Sucofindosebagai perusahaan BUMN di bidang jasa Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan dalam misi mentransformasi pasar bangunan hijau di Indonesia.

“Tujuan akhir transformasi pasar bukanlah sekedar pencapaian poin penilaian green building, melainkan adanya perubahan nyata dalam menjalankan proses bisnis di sektor bangunan dan konstruksi, perubahan gaya hidup masyarakat dan konsumen pengguna bangunan,” ujar Iwan dalam rilis Humas Sucofindo, Rabu (25/9/2019).

Salah satu perubahan nyata yang penting bisa terukur, lanjut Iwan, upaya mereduksi emisi gas rumah kaca serendah mungkin. “GBC Indonesia membangun sistem rating yang membuat upaya transformasi perilaku ke arah yang lebih berkelanjutan tersebut menjadi terukur dan bisa dikelola,” ucapnya.

Untuk mengupayakan transformasi pasar industri bangunan, lanjut dia, konstruksi dan perkotaan di Indonesia yang sangat luas jangkauannya tentu saja perlu usaha yang amat besar. “Karenanya kemitraan dengan lembaga yang sudah memiliki kapasitas, reputasi dan jangkauan kerja dalam skala nasional menjadi penting,” paparnya.

“Oleh karena itu, dengan kemitraan ini diharapkan pasar green building di Indonesia akan semakin kuat dan proyek-proyek yang menerapkan rating green building akan semakin banyak terwujud tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Direktur Komersial 1 PT Sucofindo Herliana Dewi mengatakan, saat ini proyek green building dan kawasan yang telah mendapatkan sertifikat sebanyak 49 proyek, dan 64 proyek telah mendapatkan pengakuan desain green building/preliminary certificate.

“Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah seluruh bangunan dan proyek konstruksi bangunan dan kawasan yang ada di Indonesia. Sebagai BUMN yang peduli pada isu lingkungan, maka Sucofindo siap mendukung di berbagai aspek,” kata Herlina dalam sambutannya.

Sambutan diberikan Herlina usai serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani bersama Iwan Prijanto. Dalam perjanjian ini ada tiga poin dalam kemitraan, yaitu bekerja sama dalam pelaksanaan verifikasi, validasi, dan penilaian proses sertifikasi bangunan.

“Sertifikasi itu berdasarkan Perangkat Penilaian Greenship dan Edge, lalu pemasaran sertifikasi Greenship dan Edge di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk lingkungan pemerintah dan BUMN/BUMD serta perusahaan swasta secara umum, dan pelaksanaan event atau kegiatan atau program khusus GBC untuk mendukung transformasi pasar,” imbuhnya.

Berdasarkan data World Resource Insitute, 2016 gedung merupakan salah satu penyumbang emisi di dunia yang paling berpengaruh dan memiliki nilai low cost emission reductions paling tinggi di antara sektor lainnya.

“Bisa dibayangkan jika gedung menerapkan Green Building, ini akan menjadi upaya dalam pengurangan emisi, sehingga gedung tersebut memiliki nilai yang tinggi manfaatnya,” kata Herliana.

Selanjutnya, Herliana mengatakan bahwa dengan kerja sama ini mampu menjadi peluang Sucofindo dalam pekerjaan terkait Green Building.  “Kami percaya dengan menjalin kerja sama dengan GBC Indonesia, akan memberikan nilai lebih, baik melalui transformasi pasar dan transfer pengetahuan di bidang Green Building,” tambah Herliana.

Selaras dengan Green Building, saat ini di bidang Industri Sucofindo telah mengembangkan jasa Green Industry, Audit Energi, Investment Grade Energy Audit, Konsultansi Corporate Social Responsibility (CSR), ISO 50001, ISO 14000, AMDAL.

Selanjutnya UKL/UPL, Monitoring Lingkungan, dan Laboratorium Lingkungan. Bahkan untuk jasa konsultasi dan sertifikasi untuk Green Port telah didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.

Dengan transformasi pasar yang dilakukan kedua belah pihak, harapannya dapat terwujud Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui penerapan green building di setiap sektor bisnis dan pelayanan publik sehingga tanah dan bumi yang merupakan pinjaman dari anak cucu kita ini akan terus terjaga kelestariannya untuk kehidupan generasi yang akan datang. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *