Gandeng LKB, Kemenag Hadirkan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi

Kementerian Agama segera merilis Al-Qur'an terjemah Bahasa Betawi.

Kementerian Agama segera merilis Al-Qur’an terjemah Bahasa Betawi. Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Qur’an dan bahasa Betawi, Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) mengadakan pembahasan validasi.

Semarak.co – Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa daerah. Tujuannya, mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an, sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat PBAL2K Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, proses penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Betawi dimulai sejak 2024. Tahun ini, proses tersebut sudah masuk tahap validasi. Dia mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi yang telah bekerja keras sehingga menjadi karya kebanggaan bagi masyarakat Betawi.

“Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ujarnya, dirilis humas melalui link resmi kemenag.go.id di WAGroup jurnalis kemenag, Rabu (1/10/2025).

Dijelaskan Sidik, Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi mengenal Al-Qur’an. Bagi masyarakat luas, kehadiran Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara.

“Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan bahasa betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Sidik, Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya telah terdigitalisasi. Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur’an, Ahmad Yani, mengatakan,  proses penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi telah melewati tiga tahap, yaitu pra penerjemahan, penerjemahan dan pasca penerjemahan.

Validasi terjemah Al-Quran Bahasa Betawi dihadiri perwakilan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Pemprov DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari Kemenag ada PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). (hms/smr)

Pos terkait