Gandeng KPK, BPJS Ketenagakerjaan Janji Tingkatkan Integritas Institusi

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2019). foto: internet

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tukar menukar informasi, pelatihan dan pendidikan, dan banyak lagi. Ini merupakan bentuk komitmen penuh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung upaya pencegahan antikorupsi.

Menyusul dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Ketua KPK Agus Raharjdo dengan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/02).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, nota kesepahaman ini terkait banyak hal, seperti tukar-menukar informasi, pelatihan terus juga pendidikan dan yang lain-lainnya. Kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, selain untuk bertukar informasi dan pendidikan. Penandatangan nota kesepahaman tersebut untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Dalam nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK dalam hal pencegahan antikorupsi dan untuk penguatan integritas di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Agus usai melakukan pertemuan.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dan meningkatkan integritas dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. “Ini juga merupakan rencana besar BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan integritas institusi,” pungkasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *