Usai melahirkan, pasangan suami istri umumnya akan dipusingkan pengurusan akta kelahiran bayi, kartu identitas anak, hingga kartu keluarga. Untuk itu, Rumah Sakit (RS) Pelni menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta.
Menyusul dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua pihak dalam hal layanan baru yang diciptakan RS Pelni untuk pasien ibu yang melahirkan di rumah sakit Pelni, di RS Pelni, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).
Direktur Utama PT Rumah Sakit Pelni dr Fathema Djan Rachmat mengatakan, inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kehadiran buah hati di RS Pelni, anak usaha PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
“Di mana pada layanan ini memungkinkan bayi mendapatkan akta kelahiran, KIA, hingga kartu keluarga saat akan keluar dari Rumah Sakit Pelni. Bagi orangtua yang ingin menikmati layanan baru RS Pelni ini harus menyiapkan beberapa persyaratan,” ujar Fathema usai melakukan tanda tangan.
Syarat itu, rinci Fathema, di antaranya fotocopy KTP orangtua (domisili DKI Jakarta), siapkan nama bayi, fotocopy KTP 2 saksi keluarga, fotocopy kartu keluarga, dan fotocopy surat nikah lengkap.
Dengan mempersiapkan persyaratan tersebut, lanjut Fathema, orangtua dan bayi akan mendapatkan kelengkapan administrasi berupa NIK Bayi, Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran, Kartu BPJS Bayi (khusus orangtua yang memiliki BPJS PBI) serta Kartu Identitas Anak.
Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta Dhany Sukma menyampaikan apresiasinya kepada RS Pelni yang terus berkembang, melalui inovasi-inovasi yang terus diciptakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Indonesia.
“RS Pelni merupakan rumah sakit swasta pertama yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dalam layanan pemberian Akta Kelahiran dan administrasi lainnya untuk warga DKI Jakarta,” imbuhnya.
Ini, nilai dia, merupakan wujud peningkatan pelayanan terhadap warga DKI Jakarta, sehingga dapat merespon kebutuhan keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya.
Inovasi ini, kata Dhany, dapat memangkas proses pembuatan akte yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke kelurahan/dukcapil, karena kini mereka bisa dapatkan saat keluar dari Rumah Sakit Pelni yang tentunya memberikan kemudahan bagi orangtua ataupun keluarga.
“’Semoga hal ini dapat dicontoh oleh berbagai pihak seperti puskesmas-puskemas yang ada di DKI Jakarta,” tuntasnya. (lin)