Gandeng Baznas, BTN Syariah Permudah Pembayaran Zakat

Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Bank BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5/2021). Foto: humas Bank BTN

Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah. Terbaru, BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

semarak.co-Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah.

Bacaan Lainnya

Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan,” ujar Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Bank BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Sehingga dengan kerja sama ini, lanjut Haru, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah. Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah.

“Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi,” ujar Haru dalam rilis humas BTN, Jumat malam (7/5/2021).

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS.

BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri. “Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya,” paparnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya.

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional. UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65% yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29% yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.  (smr-38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *