PT Bank Tabungan Negara (BBTN) terus memperluas kerjasamanya dengan menggandeng Mahkamah Agung (MA), dimana berpotensi mendongkrak dana murah mencapai Rp5 triliun hingga Rp7 triliun. Untuk mengukuhkan kerjasama tersebut, kedua pihak menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam MoU yang ditandatangi Direktur Utama Bank BTN Maryono dan Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo, dan disaksikan oleh Ketua MA, Hatta Ali, Bank BTN berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.
Direktur Utama Bank BTN Maryono kepada pers di di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/7) mengatakan fasilitas tersebut diantaranya manajemen pengelolaan kas (Cash Management System) untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, fasilitas KPR Khusus, dan pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO) yang berlaku untuk MA, Pengadilan Negari (PN), Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Tinggi (PT).
“Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar lebih akuntabel, transparan dan yang terpenting memudahkan pegawai MA, PN, PT maupun PA untuk mengakses KPR,” kata Maryono dalam rilis diterima semarak.co, Kamis (6/7)
Lebih lanjut, kerjasama tersebut diyakini dapat mendongkrak dana murah BTN karena potensi dana yang diperoleh tidak hanya dari dana gaji dan tunjangan kinerja pegawai, namun juga dana lain seperti penempatan dana konsinyasi perkara, dana panjar perkara dan pengelolaan dana operasional.
“Saat ini baru 31 PN dari 957 Pengadilan di bawah MA yang sudah bekerjasama dengan Bank BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp1 triliun,” jelasnya.
Menurut Maryono, jika seluruh Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi memanfaatkan fasilitas yang diberikan perseroan, maka potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun. Adapun dana dari hasil kerjasama ini akan memupuk dana murah Bank BTN, terutama nilai giro.
Tercatat per Juni 2017, kontribusi giro terhadap DPK keseluruhan mencapai sekitar 27%, atau kedua terbesar setelah deposito. Kontribusi giro itu masih lebih tinggi dibandingkan tabungan yang hanya di rentang 20-21% dari total DPK.
Dilihat dari pertumbuhannya, giro tumbuh paling agresif sekitar 25- 26% per Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan giro yang pesat membuat emiten Bursa Efek Indonesia berkode saham BBTN ini berhasil mendongkrak DPK per Juni 2017 tumbuh 18%-19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain DPK, perseroan juga mengejar potensi pengucuran kredit, baik Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maupun KPA dan kredit konsumsi lain seperti Kredit Agunan Rumah dan Kredit Tanpa Agunan. Khusus untuk KPR, Bank BTN memberikan bunga kredit khusus dan biaya-biaya KPR yang lebih terjangkau bagi para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan KPR bagi pegawai negeri, lanjut Maryono, perseroan optimistis percepatan pencapaian program sejuta rumah bisa tereralisasi. Per Mei 2017, Bank BTN telah menyalurkan kredit untuk 337.309 unit rumah atau tercapai lebih dari 50% target 2017.
“Kami juga menjajaki peluang untuk menambah kantor cabang di lingkungan MA dan di beberapa pengadilan negeri yang tersebar di daerah,” urainya.
Sementara itu Sekretaris Mahkamah Agung RI, A.S Pudjoharsoyo mengungkapkan pihaknya menyambut kerjasama ini dan merupakan babak baru untuk sinergi dengan lembaga perbankan, khususnya Bank BTN. “Ini merupakan pertama kali dilakukan secara resmi oleh MA,” ujarnya.
Ditambahkan, adanya fasilitas dan layanan yang diberikan Bank BTN akan membantu dalam mempermudah akses dan kelancaran transaksi sehingga lebih cepat, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Fasilitas dalam bentuk Cash Management System serta fasilitas lain yang tidak kalah pentingnya adalah fasilitas KPR khusus yang dapat dinikmati seluruh pegawai MA, PN, PA dan PT di seluruh Indonesia. “Dengan fasilitas KPR khusus ini seluruh pegawai dapat menikmati untuk memiliki rumah dengan biaya yang lebih murah, proses yang lebih cepat dan kemudahan lainnya,” ungkap Pudjoharsoyo.
Adapun dalam meningkatkan sinergi dan kerjasama antar lembaga, MA berharap Bank BTN dapat memberikan fasilitas lainnya seperti layanan ATM dan pembukaan kantor dilingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri di daerah lainnya. “Nota kesepahaman tentunya akan terus dilanjutkan dan ditingkapkan dalam bentuk kerjasama yang lain, baik untuk pelayanan dana dan pinjaman,” tegasnya. (lin)