Fungsi Dosen Memverifikasi dan Diskusi, PTS Harus Mampu Berinovasi untuk Dapat Akreditasi A

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (UM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah HM Yusuf mengatakan, salah satu rahasia Program studi (Prodi) Adminstrasi Negara UM Palangkaraya mendapatkan nilai A, karena inovasi yang dilakukan oleh fakultas secara terus menerus.

“Inovasi dan upaya peningkatan penjaminan mutu yang kami lakukan secara terus menerus, yang membuat kami mendapatkan skor cukup tinggi, sehingga akreditasi unggul ini bisa didapatkan,” kata Yusuf usai menerima sertifikat akreditasi A dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XI Kalimantan Prof Udiansyah, saat Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu 17 Agustus 2019 di Banjarmasin.

Beberapa inovasi yang dilakukan, tambah dia, pihaknya berupaya membuat suasana belajar di kampus dan proses pendidikan yang nyaman dan disenangi para mahasiswa terutama anak-anak muda. Dosen, nilai dia, hanya berperan sebagai mentor dan teman yang membimbing berbagai disiplin ilmu yang ada.

“Jadi saat di kelas, dosen hanya berfungsi memverifikasi dan berdiskusi tentang berbagai pengetahuan yang didapat. Kalau saat ini, mahasiswa bisa mendapatkan ilmu dari berbagai sumber bahkan dari HP yang mereka pegang, mereka dapat belajar,” katanya.

Selain itu, kata dia, UM Palangka Raya mengembangkan praktek kuliah lapangan, dengan harapan mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga belajar berbagai realitas yang terjadi di masyarakat sehingga saat lulus, mahasiswa sudah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat dan perkembangan tekonologi yang terjadi.

Saat ini, kata dia, sebanyak 19 mahasiswa UM Palangka Raya yang sedang melakukan belajar lapangan di tiga Negara yaitu Malaysia, India dan Thailand, ke depan pihaknya juga akan kembali melakukan kerja sama dengan berbagai negara lain di Timur Tengah.

Upaya tersebut, kliam dia, telah mampu meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa dalam belajar maupun saat mereka telah lulus dari belajar. “Upaya-upaya dan inovasi yang dilakukan itu, mendapatkan skor cukup tinggi, sehingga pada 8 Agustus 2019 Badan Akreditasi Nasional menetapkan UM Palangka Raya Prodi Administrasi Negarai mendapatkan akresitasi unggul atau A,” katanya.

Kepala LLDIKTI XI Kalimantan Profesor Undiansyah mengatakan, akreditasi A yang didapatkan Prodi Administrasi Negara UM Palangkaraya, ibarat pecah telur. “Setelah perjuangan yang cukup lama, bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kalimantan untuk bisa mendapatkan akreditasi unggul,” katanya.

Perolehan akreditas unggul UM Palangkaraya, merupakan yang pertama dari 167 PTS dan 700 program studi di bawah binaan LLDIKTI Wilayah XI. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan menyerahkan akreditasi A Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya untuk program studi Adiminstrasi Negara di Perguruan Tinggi Swasta terbesar di Kalimantan Tengah itu.

Udiansyah berharap, pencapaian UM Palangkaraya tersebut, bisa diikuti oleh PTS lainnya, dengan terus meningkatkan pelayanan dan sumber daya manusia. “Apa yang dicapai UM Palangkaraya menunjukkan, PTS Kalimantan bisa mendapatkan nilai unggul, asalkan berjuang untuk memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada,” harapnya.

Agar bisa mendapakan akreditasi A, kata dia, PTS harus mampu mendapatkan skor 361, dan UM Palangkaraya mampu mendapatkan skor 363. Udiansyah menilai, terjadi lompatan yang luar biasa dari UM Palangkaraya. Saat memperoleh akreditasi B, skor Prodi Administarasi Negara UMP hanya sekitar 314 dan dalam waktu sekitar 5 tahun menjadi 363, berarti terjadi penambahan skor hingga 49.

Saat ini, sekitar 20 PTS di Kalimantan telah mendapatkan nilai di atas 330, sehingga tinggal sedikit lagi, PTS-PTS tersebut bisa mendapatkan nilai unggul. “Saya telah berusaha mendorong agar mereka segera melakukan reakreditasi, agar bisa mendapatkan nilai unggul, menyusul apa yang dilakukan oleh UMP,” katanya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *