Fraksi PKS Setuju Biaya Haji 2025 dengan Catatan, Kepala BP Haji Irfan Apresiasi Komisi VIII DPR RI Turunya BPIH Jadi Rp89 Juta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf saat membuka gelaran Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan Arab Saudi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur., Kamis (5/12/2024). Foto: humas BP Haji di Kemenag

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Ini berarti BPIH 2025 turun dari tahun 2024 yang berkisar Rp93.410.286.

semarak.co-Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89. 410.258,79 dengan asumsi kurs USD1 dengan kurs rupiah sebesar Rp16.00 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Bacaan Lainnya

Pengambilan keputusan BPIH ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Dirut Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Ketua Dewas dan Kepala BPKH.

RDP dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI BPIH Tahun 1446H/2025M menjadi Rp89.410.258,79 dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 55.431.750,78 (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp33.978.508,01 (38%).

Kepala BP Haji Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja (Panja) Haji DPR RI yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH tahun 2025.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses,” kata Irfan Yusuf di komplek parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin malam (6/1/2025).

Kepala BP Haji Irfan mengatakan, selama melihat dan terlibat dalam proses pembahasan BPIH ini, BP Haji melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Irfan dirilis humas BP Haji usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (7/1/2025).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025. Keikutsertaan kami ini akan menjadi bahan bagi kami dalam proses kedepannya yang tentu akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,” imbuh Irfan.

Di bagian lain Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyampaikan pandangan mini Fraksi PKS DPR RI mengenai penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dalam pemaparannya, Fikri mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menginginkan agar BPIH 2025 diturunkan dibanding tahun sebelumnya

“Banyak pihak merasa antusias dan optimis. Namun, untuk mewujudkan keinginan tersebut, dibutuhkan berbagai pertimbangan dan langkah strategis yang mendalam,” ungkap Fikri seperti dirilis yang dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa pagi (7/1/2025).

Fraksi PKS, kata Fikri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI atas proses pembahasan BPIH Tahun 2025 yang berlangsung dengan tajam, kritis, dan konstruktif hingga tahap akhir.

“Pendekatan yang dilakukan Panja Komisi VIII DPR RI ini sejalan dengan prinsip dan visi Fraksi PKS yang sejak awal diskusi mengenai BPIH 2025 bersama Menteri Agama dan dalam setiap rapat dengan BPKH selalu mengedepankan komitmen kuat untuk membela dan berpihak pada kepentingan jemaah haji,” terang Fikri.

Fraksi PKS, lanjut Fikri, memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan menurunkan BPIH, Kemenag memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam yang kelima ini. Fraksi PKS memahami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji.

“Terkait dengan BPIH yang pada akhirnya bisa turun dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp89.410.258,79, Fraksi PKS mengapresiasi Panja yang telah berhasil menurunkan biaya tersebut meskipun sesungguhnya belum puas atas capaian tersebut,” pungkas Fikri

Untuk itu, lanjutnya, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan Pertama, Fraksi PKS secara konsisten mendorong agar proporsi pembiayaan haji tetap mempertahankan keseimbangan yang telah diterapkan pada tahun 2024.

Yaitu sebesar 60% ditanggung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah dan 40% diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH. Kedua, Fraksi PKS mengusulkan kepada Kemenag untuk mempertimbangkan adanya perbedaan harga BPIH berdasarkan kapasitas kursi dan layanan per penerbangan yang digunakan oleh jemaah haji.

Ketiga, imbuhnya, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah menyegerakan pemberangkatan jemaah haji yang berusia lanjut dengan tetap mengutamakan layanan haji ramah lansia. Maka BPH di tahun 2026, diharapkan sudah mempersiapkan skema nomor urut yang memprioritaskan usia lansia.

“Keempat, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk serius menyelenggarakan skenario pengurangan durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari, dalam rangka mengurangi beban biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah haji,” tegas Fikri.

Kelima, ungkap Fikri, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah mempersiapkan dan mengembangkan ‘Kampung Haji’ sebagai fasilitas yang dapat mendukung kenyamanan jemaah haji selama proses pemberangkatan dan kepulangan sebagaimana yang telah diwacanakan oleh Presiden.

Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH dan Bipih diumumkan Menag pada 30 Desember 2024. Maka, dengan mempertimbangkan bahwa penurunan Bipih dari 56,046 juta menjadi 55,431 juta dinilai masih memberatkan bagi calon jemaah haji.

“Dengan mengucap bismillah dan mengharap ridho Allah serta ampunannya kami sampaikan bahwa Fraksi PKS Menerima dengan catatan penetapan BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut,” tutup Fikri. (smr)

Pos terkait