Forum Purnawirawan untuk Perubahan Desak Jokowi Dimakzulkan dan 02 Didiskualifikasi, Din Syamsuddin: Batalkan Kemenangan Prabowo

Menag Fachrul Razi. foto: humas Kemenag

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menggelar pertemuan di kediaman Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN Letjen TNI (Purn) Sutiyoso kawasan Jakarta Timur, Sabtu (17/2/2024).

semarak.co-Hadir dalam pertemuan seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang juga menjabat anggota Dewan Penasihat Timnas AMIN dan Irjen Pol (Purn) Anas Yusuf beserta 40 dari 200an purnawirawan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Saudara-saudara sekalian se-perjuangan se Tanah Air. Kami dari Forum KP3, komunikasi purnawirawan untuk persatuan dan pembaharuan, terdiri dari ratusan orang tapi perwira tingginya kurang lebih hampir 200 orang, hari ini konsolidasi di rumah kediaman saya di Museum Bang Yos untuk menyikapi situasi dan perkembangan terakhir di Tanah Air. Khususnya pasca Pemilu tanggal 14 Februari 2024,” kata Bang Yos–sapaan akrab Sutiyoso dalam tayangan Youtube Bang Edy Channel.

Bang Yos lalu meminta mantan Menteri Agama (Menag) era Presiden Jokowi Fachrul Razi untuk membacakan 4 catatan penting dalam pertemuan tersebut. Salah satunya menyinggung Presiden Jokowi yang terlibat cawe-cawean dalam Pemilu 2024.

“Presiden yang nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggara Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat pemerintah mendukung pemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia,” beber Jenderal Fachrul Razi dilansir repelita.com, 18 Februari 2024 1:54 WIB.

Berikut pernyataan lengkap FKP33 tersebut:

Assalamualaikum wr wb.

Salam sejahtera untuk kita semua sehubungan dengan terlaksananya tahap pencoblosan dalam Pemilu Presiden 14 Februari 2024, FKP3 menyampaikan hormat kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi pemilu tersebut dengan rasa tanggungjawab, kami sampaikan juga hormat kepada jajaran pemerintahan pusat, pemda, KPU, Bawaslu dan seluruh aparat keamanan yang telah melaksanakan tugasnya dalam pemilu presiden di seluruh wilayah Indonesia dan di perwakilan perwakilan di luar negeri dengan beberapa catatan yang sangat perlu dan jadi perhatian.

Menyikapi perhitungan suara pemilu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata atau real count yang diperoleh dari pemilu yang jujur dan adil.
  2. ⁠Kami yang bercita cita menjadikan Pemilu 2024 antara lain momen sebagai memulai zero coruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun pengawasan kinerja pemerintah dengan mengektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis, memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2024 sebagai berikut:
  3. Presiden yang nyata bersikap cawe cawe terhadap penyelenggara pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat pemerintah mendukung pemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia.
  4. ⁠ Kemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa menunggu revisi peraturan KPU telah nyata nyata mengkhianati konstitusi.
  5. Kenggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh tokoh politik agar mendukung paslon 02 sekian merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik indonesia.
  6. Kecurangan oleh petugas kpu dan jajarannya serta mendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur masif dan sistematis telah sungguh2 mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan kesatuan negara RI.

Desak Presiden Jokowi Dimakzulkan

Atas sederet permasalahan tersebut, lanjut Fachrul Razi, mereka mendesak Presiden Jokowi untuk dimakzulkan. Selain itu, mereka menyesalkan sikap paslon 02 Prabowo-Gibran yang merayakan hasil quick count. “Memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count dan bukan merupakan hasil resmi pemilu,” jelasnya.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Berdasarkan hal-hal di atas kami bersikap:

  1. Memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count dan bukan merupakan hasil resmi pemilu
  2. ⁠Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.

“Kemudian untuk menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” tutup Fachrul Razi dalam pernyataan tersebut.

Di bagian lain diberitakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendesak dilakukan investigasi dan audit forensik IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui publik menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dan kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sehubungan tuduhan IT KPU terprogram atau by design untuk menggelembungkan suara paslon 02, dan servernya terhubung dengan pihak di luar negeri seperti RRT dan Singapura, kami mengajak seluruh rakyat peduli Pemilu Damai, Jujur dan Adil untuk mendesak dilakukannya Audit Forensik IT KPU,” kata Din Syamsudin, Minggu (18/2/2024).

Din Syamsudin juga memberi rekomendasi jika indikasi kekacauan Pemilu 2024 benar terjadi agar komisioner KPU harus diganti. Kemudian kemenangan Paslon 02 jika terbukti ada upaya penggelembungan suara harus dibatalkan demi hukum dan etika.

“Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka (1) Komisioner KPU harus diganti, dan (2) kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran (yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut) harus dinyatakan batal demi hukum dan etika,” ujar Din dilansir democrazy.id, Februari 18, 2024 dari artikel asli okezone.com.

Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso yang tergabung dalam FKP3 ikut menyatakan tuntutan atas dugaan adanya kejanggalan dan kecurangan dalam Pilpres 2024. Sutiyoso beserta purnawirawan TNI-Polri itu mengungkapkan tuntutannya agar menolak pilpres 2024 yang diduga curang.

“Itulah sikap kami, hendaknya tuntutan-tuntutan itu yang kita sampaikan, ada respons. Karena memang ada bukti yang konkret. Temuan dugaan kecurangan pilpres 2024 itu telah dikaji oleh 43 ahli yang kompeten,” ujar Sutiyoso melalui sambungan telepon kepada MPI, Sabtu (17/2/2024).

Meski mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) 2015 itu tidak ingin menyebutkan nama-nama ahli yang dimaksud, dia mengatakan produk tuntutannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Kecurangan pemilu itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan, dan setelahnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, kini mengemban amanah sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem. Selain itu, Sutiyoso bersama rekannya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, menjadi Dewan Pengarah Timnas AMIN, tim pemenangan pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin.

Sementara itu dalam Konferensi Pers FKP3, tuntutan yang dibacakan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi itu menyebutkan lantaran adanya dugaan praktik kecurangan dalam pemilu, mereka melayangkan protes keras atas deklarasi kemenangan paslon nomor urut 2.

FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) semata. “Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu,” ujar Fachrul Razi dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

Fachrul Razi juga menjelaskan agar pihak berwenang secara tegas harus mendiskualifikasi paslon 02. “Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada pilpres 2024,” tutur Fachrul Razi.

Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan FKP3 mendesak agar menjadi pelajaran bagi pejabat negara, bahwa Presiden Joko Widodo untuk mundur atau dimakzulkan. “Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan,” tegas Fachrul Razi. (net/moc/pel/smr)

 

sumber: semua link di WAGroup Komunitas ALIPh (postSenin19/2/2024/)

Pos terkait