Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pascalibur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah atau lebaran 202.3 Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus jalankan tugas pelayanan suai bidang masing-masing.
semarak.co-Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD di Gedung Kementerian PANRB, Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2023).
“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbau Mahfud MD melalui keterangan resmi pada pers.
Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. “Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa,” ujar Mahfud yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,” demikian Mahfud diakhir rilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin (24/4/2023). (hms/smr)