PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi satu-satunya bank yang memfasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penyediaan uang kertas asing (bank notes) untuk biaya hidup atau living cost para jamaah haji 2019.
Hal itu ditandai adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Paket Pekerjaan Penyediaan Bank Notes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk Living Cost Jemaah Haji Reguler Tahun 1440 H/2019 M antara Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto dengan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep Riana Jayaprawira, di Kantor Pusat BRI Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Direktur utama BRI Suprajarto mengatakan, pada dasarnya dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tersedia dalam bentuk rupiah agar dapat digunakan pada saat pelaksanaan ibadah haji harus dikonversi ke dalam mata uang asing yakni SAR.
“Penerima bank notes tahun ini sebanyak 214 ribu jamaah haji yang terbagi dalam berbagai kloter dan akan berangkat pada periode Juli-Agustus 2019,” ujar Suprajarto usai menyaksikan penandatangan PKS itu bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, seperti dirilis Humas BRI.
BPKH memberikan living cost sebesar SAR 1.500 untuk setiap jamaah melalui 19 embarkasi yang terdapat di seluruh Indonesia, yaitu Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Lombok, Makasar, Gorontalo, Jambi, dan Riau.
“Total fasilitas bank notes yang akan kami sediakan untuk didistribusikan kepada para jamaah haji sebanyak SAR 321 juta. Atau sebesar USD 85,6 juta yang senilai dengan Rp 1,21 triliun,” rinci Suprajarto.
Dengan dukungan outlet BRI yang ada di setiap embarkasi dan keberadaan outlet-outlet BRI yang tersebar luas, kata dia, diharapkan dapat mempermudah akses para jemaah. Melalui gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi, jemaah haji yang memerlukan SAR pecahan kecil dapat menukar banknote SAR pecahan 1, 5, dan 10.
“BRI juga melayani penukaran uang dengan sistem bundling, dengan nominal Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 5 juta dan Rp 10 juta dengan kurs sesuai yang berlaku. Setiap jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini akan mendapatkan bank notes dengan rincian 2 lembar pecahan SAR 500 dan 5 lembar pecahan SAR 100,” ucapnya.
Jangka waktu pekerjaan penyediaan bank notes SAR terhitung sejak 10 hari kalender sebelum pemberangkatan kloter pertama dan berakhir satu hari setelah pemberangkatan kloter terakhir pada fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan bersinergi dengan BPKH guna menyukseskan penyelenggaraan kegiatan haji tahun 1440 H/2019 M. Terlebih lagi, ini sudah yang ke enam kali berturut-turut kami menyediakan bank notes untuk jemaah haji. Bank BRI akan terus memberikan layanan jasa perbankan yang terbaik secara cepat, akurat, modern, dan terpercaya,” tutupnya. (lin)