Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap). Selama di Mina, jemaah melontar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah 1445 Hijriyah atau 16 Juni 2024 Masehi, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.
semarak.co-Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur penyelenggaraan Wukuf di Arafah berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga dengan fase Mabit di Muzdalifah, pemberangkatan seluruh jemaah ke Mina selesai pada 07.37 Waktu Arab Saudi (WAS), sebelum terik mentari.
“Sukses penyelenggaraan puncak haji di Arafah dan Muzdalifah patut kita syukuri. Alhamdulillah, mobilisasi jemaah berjalan lancar. Kejadian tahun lalu tidak terulang. Apresiasi patut disampaikan kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia,” sebut Menag di Makkah, Minggu (16/6/2024).
Memasuki fase Mina, Menag Yaqut mengingatkan bahwa kondisinya jauh lebih berat dibanding di Arafah dan Muzdalifah. Sebab, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.
“Mina harus dipersiapkan dengan jauh lebih baik. Saya imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah. Petugas harus siaga membantu para jemaah, termasuk secara cuma-cuma siap membadalkan lontar jumrah mereka, khususnya yang lansia, risti, dan disabilitas,” pesan Menag Yaqut lagi.
Secara Fikih, terang Menag Yaqut, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya. Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya. Menag Yaqut minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan.
Lalu pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. Menag Yaqut juga meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.
“Jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya. Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah oleh petugas,” tutup Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut dirilis humasa usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Minggu malam (16/6/2024). (smr)