Fahira Idris Lapor Polisi Atas Dugaan Hina Gubernur Anies, Ade Armando: Emang Dia Apanya Anies

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Fahira Idris ditemani organisasi bentukannya Bang Japar melaporkan Ade Armando ke Polisi. Foto: internet

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Fahira Idris melaporkan dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat  (1/11/2019).

Ade dilaporkan karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.

“Foto yang diunggah di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti tokoh Joker,” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

“Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Saudara Ade Armando karena saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan, saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung,”  ulang Fahira.

Fahira merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta diedit dengan riasan Joker dan disebarkan di media sosial. Ada pula narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an itu.

“Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando, ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia, pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” katanya.

Disebutkan Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat. “Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang. Selain itu, foto tersebut juga disertai tulisan yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu. Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Senator yang sudah dua terpilih ini berharap Ade yang telah berkali-kali dilaporkan ulama dan umat Islam atas ulahnya itu kali ini akan diproses hukum. “Bismillah. Semoga Tidak Ada Yang Kebal Hukum di Negeri Ini. Al Faatihah..,” ujar Fahira.

Beberapa komentar Netizen pun membanjiri akun Fahira:

@Maskuri E-ktp: Percma kyaknya bu…yg sudah”  aja d laporin…laporannya d cuekkin

@Fathiyah Oemar: Yeess mantaap Mbak. Emang tuh manusia jahanam hrs diseret ke ranah hukum

@Afiaha Asri: fii amanillah ibu… smg lelah menjadi Lillah, kami senantiasa mendoakan para pejuang kebenaran

@Runti Syofina: Alhamdulillah…kita mau lihat kerja Kapolri yg baru …semoga beliau tegakkan keadilan..

@Nana Permana: Dengan terpilih nya kapori baru,semoga tidak tumpul keatas tajam k bawah,semoga d tindak lanjuntin laporan nya ..

@Jamal Khan: Bismillahirrahmanirrahim semoga berhasil dan tidak pandang bulu mohon di tanggapin laporannya kepada jajaran Polda Metro Jaya semoga Ade Armando terjerat hukum.  Aamiin ya rabbal allaamiin 

@Ruslan Saleh: Bukan pesimis bu, selama masih jadi peliharaan rezim aman aman aja sih kayanya, Tapi harapan baru Ada pada kapolri baru

@Achmad Badrudin: Selamat berjuang Bu, sampai orang tersebut masuk jeruji besi biar kapok dan jadi contoh bagi teman 2 nya yang suka membuat kekacauan.

@Umi Yusnidar: Aamiin… Smg di proses, sy heran org² itu kok kebal hukum ya?

Dosen UI ini malah seolah melawan langkah hukum yang diambil Fahira. Ia mengaku, heran dengan perilaku Fahira yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah mirip Joker.

Menurut dia, orang yang seharusnya keberatan atas meme itu adalah Anies Baswedan. “Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan,” ujar dia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).

Dia bahkan terkesan dituduh membuat dan menyebarkan meme tersebut ke publik. Padahal, Ade sendiri tidak pernah merasa membuat meme tersebut. Dia hanya mendapatkan meme tersebut dan mengunggahnya di laman Facebook pribadinya.

Dia mengunggah meme tersebut karena kecewa melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan. Ini merupakan bagian dari kekecewaanya karena pembengkakan anggaran di Jakarta.”Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat,” ucapnya.

Dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. “Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies,” kata dia. (net/lin)

 

sumber: WA Group KAHMI INDONESIA/bangjapar.org/kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *