Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di tingkat kementerian dan lembaga, dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
semarak.co-Monitoring dan evaluasi ini untuk mewujudkan pengelolaan yang semakin berkualitas, salah satunya dengan menentukan rencana aksi. Ada lima indikator evaluasi SP4N-LAPOR! yakni membuat dan perbaruan Surat Keputusan (SK), keaktifan akun, data pengelolaan SP4N-LAPOR, kualitas tindak lanjut.
Serta penyusunan rencana aksi instansi. Hasilnya, per Januari 2022, sebanyak 71 kementerian dan lembaga memiliki SK. Sementara instansi yang memiliki rencana aksi baru 18 persen, atau 31 instansi. Kemudian, sebanyak 95 instansi (56 persen) mempunyai akun yang aktif.
Asisten Deputi bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad memberikan beberapa catatan. Seluruh instansi menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan di tingkat instansi dan berusaha mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas.
“Sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat, seluruh instansi harus memastikan tindak lanjut atas laporan yang statusnya masih belum mendapatkan tindak lanjut,” ujar Yanuar dalam acara Penyampaian Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR, di Jakarta, Kamis (31/3/2022) dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis petang.
Rata-rata instansi yang melakukan tindak lanjut laporan kurang atau sama dengan tiga hari kerja, baru 37 instansi atau sekitar 22%. Unit pengelola SP4N-LAPOR! diharapkan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Sosialisasi dan edukasi bisa dilakukan secara daring maupun luring untuk meningkatkan peran aktif masyarakat.
Data pengaduan yang sampai ke instansi bisa dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan dalam peningkatan kualitas dan perbaikan layanan. “Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024 adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya,” ungkap Yanuar.
Sasaran strategis ini dicerminkan oleh dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan. Perlu dipahami, meningkatnya jumlah aduan tidak selalu berkonotasi negatif.
Sebaliknya, dengan jumlah aduan yang meningkat, bisa dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh masyarakat. Pada kesempatan itu, disampaikan pula informasi mengenai jadwal Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Seluruh instansi didorong untuk ikut dalam ajang itu. Instansi pemerintah masih bisa melakukan pendaftaran hingga 14 April mendatang. Pendaftaran dilakukan melalui situs sipp.menpan.go.id. Tahap selanjutnya adalah evaluasi dokumen yang berlangsung pada 18 hingga 23 April 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi dokumen, terpilih 51 peserta terbaik yang terdiri dari enam peserta kategori Outstanding Achievement, 30 instansi pemerintah umum, 15 besar peserta unit penyelenggara pelayanan. Sementara penganugerahan rencananya dilaksanakan pada 8 Juni 2022. (don/smr)