Evaluasi Bersama, Mendikdasmen Mu’ti Sebut SPMB Instrumen Penting Pemerataan Layanan Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Kemendikdasmen menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk merumuskan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru di seluruh daerah.

Semarak.co – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB merupakan instrumen penting untuk menjamin pemerataan akses sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan, dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Maka SPMB tahun ini mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Kita berusaha memberikan kesempatan kepada semua anak Indonesia di mana pun mereka berada untuk mendapatkan pendidikan,” ucapnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Rabu (24/9/2025).

Prinsip inklusif dan berkeadilan itu kemudian dirumuskan ke dalam empat jalur SPMB, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. “Jalur-jalur ini kita buka sebagai upaya untuk memastikan anak-anak Indonesia akan mendapatkan haknya,” imbuh Mendikdasmen.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ojat Darojat yang turut hadir dalam DKT tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen yang telah memastikan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan adanya diskusi terpumpun yang melibatkan semua pihak ini, kita akan menemukan solusi terbaik untuk pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun-tahun mendatang,” ucap Ojat.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan, evaluasi nasional menunjukkan capaian SPMB 2025 sangat positif. “Kita sudah melakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun, kami menyampaikan masih ada beberapa catatan untuk kita lakukan peningkatan,” jelasnya.

Pemerintah daerah telah melaksanakan SPMB berdasarkan peraturan yang diterapkan oleh daerah masing-masing. Unsur Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen di seluruh Indonesia pun telah melakukan pendampingan pelaksanaan SPMB.

Sehingga, menurut Dirjen Gogot, banyak praktik-praktik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan SPMB tahun mendatang, di antaranya pelibatan sekolah swasta dan dukungan dari provinsi terkait dengan transparansi.

“Pada evaluasi SPMB Tahun 2025 ini, kita akan melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB di provinsi dan kabupaten/kota, mengidentifikasi masalah dan solusi yang ditawarkan oleh daerah, serta menghimpun praktik baik yang dilakukan oleh daerah sehingga bisa disebarluaskan ke daerah yang lain,” urainya. (hms/smr)

Pos terkait