Efisiensi Anggaran, Kementerian PANRB Pastikan Program Reformasi Birokrasi Tetap Optimal

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) strategis.

Semarak.co – Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, sebagai bagian dari strategi efisiensi, pihaknya mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja.

Bacaan Lainnya

“Kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujarnya dirilis humas melalui WAGrup JURNALIS PANRB, Sabtu (8/2/2025).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyebutkan, efisiensi anggaran bukan hambatan, tetapi merupakan kesempatan untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif.

Sejalan dengan Instruksi Presiden yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal dan lebih tepat sasaran sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, dan penguatan akuntabilitas akan tetap berjalan dengan hasil yang optimal, mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Erwan meminta jajaran di unit kerjanya untuk dapat menerapkan strategi kerja yang berfokus pada pencapaian output penting, dari hasil pemetaan kinerja pada log frame kinerja agar setiap program tetap mencapai target yang telah ditetapkan dan mendukung kinerja organisasi.

Salah satu program utama yang tetap dijalankan meskipun terdampak efisiensi adalah asistensi reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Meskipun terdapat efisiensi anggaran yang cukup signifikan, kegiatan asistensi tetap berlangsung dengan memanfaatkan teknologi, seperti pendampingan daring dan penggunaan platform digital untuk evaluasi dan pemantauan.

Demikian pula dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi. Proses penilaian dan pembinaan unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetap dilakukan dengan pendekatan yang lebih strategis, termasuk pemanfaatan metode evaluasi berbasis data dan diskusi.

“Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga tetap menjadi prioritas. Monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terus dilakukan dengan menyesuaikan pola kerja yang lebih efisien, namun transparansi dan efektivitas,” pungkas Erwan. (hms/smr)

Pos terkait