Dulu Penguasa Dukung Ulama Diusir, Kini Koruptor Kabur ke Singapura semua Diam, Said Didu: Makin Jelas…

Tangkapan layar UAS dideportasi Singapura. Foto: Youtube/hai guys official di suara.com

Mantan Sekretaris Kementerian (Sesmen) BUMN Said Didu angkat bicara terkait dengan kaburnya tersangka Korupsi Bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng melarikan diri ke Singapura. Said Didu mengatakan, dulu penguasa mendukung ulama diusir dari Singapura, yaitu Ustadz Abdul Somad (UAS), kini koruptor Apeng kabur ke Singapura semua kompak diam.

semarak.co-Sebelumnya, Polri menyatakan Surya Darmadi yang terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, sudah terdaftar sebagai buronan internasional. Bahkan, red notice-nya sudah terbit sejak tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura. Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka,” sndir Said Didu melalui akun Twitternya pada tayangan Selasa (26/7/2022) dilansir era.id/Rabu,27 Jul 2022 16:50 WIB.

Red notice ini merupakan salah satu upaya menemukan keberadaan Surya Darmadi. Dalam prosesnya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol akan ikut membantu. “Yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar red notice semenjak 13 Agustus 2020,” ujar Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra saat dikonfimasi, Kamis (30/7/2022) dikutip dari voi.id.

Hanya saja, saat disinggung mengenai adanya kemungkinan Surya Darmadi telah mengganti kewarganegaraannya, Amur tak bisa berkomentar. Alasannya hal itu terkait kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM. “Selama tersangka masih memegang paspor Indonesia, tersangka tetap WNI,” kata Amur.

Sebagai informasi, PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit seluas 37.095 hektar tanpa hak dan melawan hukum. Sehingga menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara. Kemudian, dalam penanganan kasus ini, sosok pemilik PT Duta Palma Group masih dalam pencarian. Bahkan, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan KPK. (net/era/smr)

 

sumber: era.id di WAGroup PA Al-Wasliyah P.Brayan (postKamis28/7/2022/bustami)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *