PT Sucofindo, bagian dari Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey) berkomitmen kuat mendukung Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk mengintegrasikan data pertambangan dari hulu sampai hilir.
semarak.co-SIMBARA merupakan aplikasi hasil kolaborasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Bank Indonesia (BI) yang didukung dan disupervisi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data pertambangan dari hulu sampai hilir ini mencakup perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.
Kepala Strategic Business Unit Batubara Sucofindo Supriyono menjelaskan, SIMBARA juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat
Peran Sucofindo dalam implementasi SIMBARA dalam melakukan verifikasi penjualan mineral dan batubara melalui aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP) untuk penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) untuk tujuan domestik. Selain itu, verifikasi untuk penerbitan Laporan Survei (LS) untuk tujuan ekspor.
Dalam SIMBARA ini, terang Supriyono, pelaku usaha pertambangan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS) Kementerian ESDM, selanjutnya perusahaan surveyor termasuk Sucofindo menyampaikan LHV melalui Modul Verifikasi Penjualan (MVP).
Sucofindo melakukan verifikasi ekspor mineral dan batubara melalui apliksasi eMinerba yang telah terintegrasi dengan Inatrade/National Single Window (INSW) dalam hal pengecekan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan pengiriman data Laporan Surveyor Ekspor (LS).
“Peran surveyor seperti Sucofindo dalam SIMBARA ini sangat signifikan. Sucofindo juga berperan dalam menentukan kuantitas dan kualitas atas penjualan produk mineral dan batu bara yang akurat sebagai dasar penjualan dan pembayaran royalty,” ujar Supriyono dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (31/3/2022) dari rilis tertanggal Rabu (23/3/2022).
Sucofindo, kata dia, berkomitmen untuk mendukung SIMBARA berjalan efektif. “Sucofindo juga bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui integrasi data Laporan Hasil Verifikasi dan Laporan Surveyor Ekspor ke dalam ekosistem SIMBARA,” imbuhnya.
Supriyono menegaskan bahwa Sucofindo siap menjalankan perannya sesuai dengan tugasnya sebagai surveyor demi melancarkan ekosistem SIMBARA demi integrasi data pertambangan mineral dan batu bara secara akurat serta mengotimalkan PNBP dari sektor ini.
Pemerintah meluncurkan aplikasi SIMBARA sekaligus penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas pada Selasa (8/3/2022). Peluncuran dilakukan bersama Menteri Koordinator (Menko) Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pada saat peluncuran secara resmi SIMBARA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrief menjelaskan bahwa Pemerintah meluncurkan SIMBARA dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba.
Arifin menuturkan, aplikasi SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Aplikasi ini untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran data minerba antarkementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar SIMBARA dapat memberikan tata kelola yang baik dan memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan dunia usaha. “Kami di Kementerian Keuangan bersama-sama Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia berupaya dan berikrar membuat ekosistem pengelolaan minerba yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, “Saya berharap dengan munculnya SIMBARA ini akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel, dan akurat yang memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha.”
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, diluncurkannya Simbara merupakan usaha penertiban tata kelola industri minerba yang selama ini kurang terintegrasi. “Ini suatu momentum membuat Indonesia lebih terintegrasi, dengan SIMBARA saya apresiasi sekali. Saat ini kita masukan batu bara dan segera target selanjutnya untuk nikel,” katanya.
Luhut menargetkan pada langkah awal aliran data yang dibutuhkan masing-masing instansi dalam proses perizinan sudah mengalir dari hulu ke hilir. Perlu diperhatikan bahwa Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (DNTPN) serta Laporan Hasil Verifikasi (LHV) merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi.
Yaitu verifikasi dalam memberikan izin ekspor. Mulai dari penerbitan laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, serta penerbitan surat persetujuan berlayar. Dengan SIMBARA, Luhut menuturkan mampu memberi dampak positif, seperti mempengaruhi kesisteman lebih teratur, mampu mengindentifikasi celah-celah rawan korupsi.
“SIMBARA sendiri berbanding lurus dengan penerapan pengawasan, pemberatasan penambangan ilegal, sehingga dapat langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara, dan mencipta tata kelola yang baik. Selain itu, SIMBARA juga mampu menciptakan efektifitas pelayanan dengan peningkatan dan penerapan single output input,” kata Luhut. (smr-04)