Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi siap mendukung dan mengoptimalkan kebijakan Presiden dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menag mendorong sinergi Kementerian Agama (Kemenag), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
semarak.co -Kemudian BPKH (Badan Pengelola Keuangan Zakat) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah lalu menerapkan kebijakan PSBB.
Selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, menurut Jokowi, kebijakan ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.
“Saya mengimbau seluruh umat dan pemuka agama untuk turut kooperatif dengan kebijakan Presiden tentang PSBB. Kementerian Agama akan mendorong pengoptimalan peran zakat, sedekah, infaq dan waqaf dalam membantu sesama antar umat beragama yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19,” terang Menag di Jakarta, Kamis (2/4/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.
Menag berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dalam pelaksanaan kebijakan PSBB akan meringatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjaga daya beli mereka.
“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling bantu. Sekarang, saatnya Ziswaf tampil dengan peran fundamental melalui program nyata membantu dan memberdayakan masyarakat,” tegas Fachrul Razi yang mantan jenderal TNI.
Kemenag, klaim dia, sudah melakukan refocussing anggaran APBN untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Ada 319M anggaran yang telah disiapkan.
Bahkan, melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kemenag bersama Baznas, BPKH, dan BWI sudah mulai menyalurkan bantuan ke RS Haji sebesar 3M dan RS UIN Syarif Hidayatullah sebesar 2M. “Bantuan yang diberikan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan uang tunai,” ujarnya.
Kemenag juga telah menyiapkan asrama haji untuk digunakan sebagai ruang isolasi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19. Selain itu, Kemenag telah siapkan posko gugus tugas Covid-19 di Kantor Kemenag serta menghimpun donasi dari ASN dan masyarakat.
Dan, untuk memudahkan akses informasi publik, telah disiapkan WA Center Kemenag Sigap Covid-19 “Saatnya bersinergi membantu bangsa mengatasi wabah Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan Presiden dalam menetapkan PSBB. MUI mengimbau seluruh pimpinan ormas Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut aktif bekerja sama mendukung kebijakan presiden tentang PSBB dengan menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB terkait penanganan dan pencegahan COVID-19.
MUI mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya para aghniya atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) dengan mensegerakan menunaikan zakat, infaq atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona.
Wakil Ketua umum (Waketum) MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI mendorong sinergi lembaga filantropi Islam seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, LAZISMU untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona.
MUI berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial akibat dampak wabah Covid – 19 .
“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat,” tutup Zainut dalam rilisnya yang dilansir di WA Group Jurnalis Kemenag, Kamis siang (2/4/2020). (smr)