Dukung Program PIJAR, BNI Syariah Gelar Akad Massal Pembiayaan Mikro ke 100 Petani

SEVP Bisnis Ritel & Jaringan PT Bank BNI Syariah Iwan Abdi (belakang empat dari kiri), Wakil Bupati Dompu Arifudin (tiga dari kiri), Pemimpin Kantor Cabang BNI Syariah Bima Sulaiman Husain (lima dari kiri), dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu menyaksikan Penandatanganan Akad Pembiayaan Mikro kepada perwakilan dari 100 petani jagung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (27/11). Foto: Humas BNI Syariah

BNI Syariah menggelar seremoni akad massal untuk pembiayaan mikro secara serentak ke 100 petani jagung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (27/11/2019). Penandatanganan akad massal ini dilakukan secara simbolis pada 5 petani jagung.

Penandatangan pembiayaan akad musyarakah atau bagi hasil kepada petani jagung dilakukan sebagai wujud dukungan BNI Syariah pada program pemerintah Kabupaten Dompu, yaitu program PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut) sehingga bisa mewujudkan harapan mampu membeli dan mampu membayar.

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, pembiayaan mikro ke petani jagung bertujuan memperkenalkan program investasi usaha tani BNI Syariah melalui sistem bagi hasil yang adil dan menguntungkan.

“Akad massal pembiayaan mikro diharapkan juga dapat memberikan edukasi petani dan masyarakat dalam manajemen keuangan melalui program menabung serta menyimpan hasil usaha di bank,” kata Iwan dalam rilis Humas BNI Syariah, Rabu (27/11/2019).

Penyaluran pembiayaan mikro sejalan dengan semangat BNI Syariah mengembangkan usaha UMKM dan membantu mewujudkan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga nasabah bisa naik kelas.

“Kami berharap akad massal pembiayaan mikro bisa membantu memberikan solusi yang hasanah bagi petani dalam melakukan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah,” ujar Iwan didampingi Wakil Pemimpin Wilayah Timur BNI Syariah Wahsi Prasodjo dan Branch Manager Kantor Cabang Bima BNI Syariah Sulaiman Husain.

Hadir Wakil Bupati Dompu Arifuddin, Kepala Kemenag Dompu, Syamsul Ilyas, dan Kepala Pengadilan Agama Dompu Muhiddin.

Iwan berharap akan ada kerjasama dengan petani lain di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Ini karena masih banyak daerah yang belum tersentuh program investasi maupun pembiayaan dari bank maupun lembaga pembiayaan,” urainya.

Potensi bisnis yang diperoleh dari dari akad massal pembiayaan mikro sebesar Rp2,5 miliar berasal dari 100 orang nasabah petani jagung di Kabupaten Dompu. Sampai September 2019.

Realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah sebesar Rp1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding periode sama 2018 sebesar Rp1,35 triliun. “Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini adalah ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *