Dukung PPKM Darurat, Menparekraf Instruksikan Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Tutup

Ilustrasi salah satu destinasi wista yang terkena dampak PPKM Darurat yang harus tutup sementara. Foto: humas Kemenparekraf2

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai besok tanggal 3-20 Juli 2021. Menyusul instruksi destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk tutup sementara.

semarak.co-Hal itu disampaikan Menparekraf Sandi Uno merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan covid-19, khususnya menekan laju penularannya. Dimana penanganan covid-19 ini harus didukung secara totalitas.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini,” ujar Sandi Uno dalam rilis humas di WAGroup SiaranPers Kemenparekraf2, Jumat (2/7/2021).

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka covid-19 lebih terkendali.

Dirinya pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu. Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia.

“Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali,” ungkap Sandi Uno. “Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama,” tegas Sandi Uno, mantan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019.

Bersamaan kebijakan itu, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda.

Dirinya mengaku akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini. Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.

Selain itu, melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi.

Percepatan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata

Sebagai salah satu dari upaya mitigasi dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenparekraf akan terus mendorong percepatan penyaluran dana hibah pariwisata. Penyaluran dana hibah pariwisata, termasuk juga bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial lainnya itu rencananya disalurkan di kuartal ketiga 2021.

Sehingga dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana sosial itu diharapkan dapat segera didistribusikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan. “Kita ingin lakukan percepatan, ada 3,4 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kemenparekraf diungkapkannya juga mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat memanfaatkan digitalisasi. Bukan hanya sebatas berjualan online, tetapi juga menciptakan konten-konten kreatif.

“Harapan kami adalah konten-konten ini bisa membangkitkan kembali kesiapan kita pasca pandemi. Terakhir, kebijakan yang kami hadirkan adalah kebijakan yang berkeadilan, menyentuh masyarakat yang membutuhkan dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *