Sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), PT Sucofindo berkomitmen melibatkan sebanyak mungkin penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di tiap proses bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), serta pelatihan dan konsultansi.
semarak.co-Tercatat periode Januari-April 2022, Sucofindo telah memenuhi 76.8% atau senilai Rp239.4 miliar Penggunaan PDN. Data PDN Sucofindo berdasarkan inspeksi dan penilaian dari tim verifikator TKDN serta Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan oleh tim TKDN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengedepankan profesional. Pihaknya menargetkan PDN di Sucofindo akan naik 5% tiap tahunnya.
Mas Wigrantoro menambahkan, penggunaan PDN merupakan komitmen Sucofindo mendukung program pemerintah untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN No S-186/S.MBU/04/2022 dalam merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022.
Yaitu tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Berdasarkan Intruksi Presiden No. 2 tahun 2022 menyatakan bahwa penggunaan PDN di perusahaan paling sedikit 40 %.
“Kami berupaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud dukungan kami terhadap program TKDN. Sucofindo juga telah membentuk tim TKDN Pengadaan Barang atau Jasa,” kata Mas Wigrantoro dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (14/7/2022).
Ditambahkan Mas Wigrantoro, “Tim ini bertugas untuk melakukan monitoring implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan kantor pusat SUCOFINDO, serta di 80 titik layanan dan 65 laboratorium SUCOFINDO yang tersebar di Indonesia.” (smr)