Dukung Penggunaan Produk dalam Negeri, IDSurvey Layani Verifikasi TKDN untuk Pelaku Usaha

Seremoni penyerahan sertifikat TKDN yang telah diterbitkan Kemenperin kepada pelaku usaha. Foto: humas Sucofindo

Holding BUMN Jasa Survei (HJS) atau IDSurvey mendukung penuh Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dalam mendorong P3DN, IDSurvey memiliki layanan jasa sebagai verifikator untuk sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.

semarak.co-Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Mohamad Cholil mengatakan, dukungan ini pun sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Surveyor Indonesia dan Sucofindo dilengkapi infrastruktur, auditor terakreditasi, dan pengalaman mumpuni untuk melayani jasa verifikasi TKDN.

Bacaan Lainnya

“PT Surveyor Indonesia dan Sucofindo juga telah ditunjuk Kementerian Perindustrian sebagai lembaga surveyor dan verifikator TKDN,” kata Cholil dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (28/4/2022).

Penunjukkan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 57/M-IND/PER/7/2006 Tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri. “Ke depannya kami akan terus menjaga komitmen ini dan menjalankan penugasan pemerintah, khususnya merealisasikan P3DN,” imbuh Cholil.

Karena itu, lanjut dia, pada momen safari Ramadhan di Sucofindo kantor Cabang Surabaya, pihaknya juga menyerahkan sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin kepada pelaku usaha. Penyerahan sertifikat TKDN ini diserahkan Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya dan Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas didampingi Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono.

Dan Direktur Operasi BKI Mohamad Cholil kepada 2 pelaku usaha di Surabaya, yaitu UD. Steven foundry dan CV Yupi Fyberglass. “Peran TKDN sangat vital karena mampu meningkatkan utilitas aset-aset terutama untuk industri dalam negeri. Pengerjaan TKDN Surveyor Indonesia bersama Sucofindo berperan dalam melakukan audit untuk kepentingan lelang, pengadaan barang dan jasa, serta konsultansi,” ujar Haris.

Haris menambahkan sebagai implementasi komitmen atas P3DN, IDSurvey telah melakukan verifikasi sebanyak 632 pelaku usaha pada periode Januari – April 2022. “Kami akan terus mendukung dan merealisasikan target Kementerian Perindustrian untuk mengeluarkan 1.250 sertifikat TKDN di tahun 2022,” kata Haris.

Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas mengatakan, Sucofindo siap membantu Surveyor Indonesia dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk melakukan verifikasi TKDN terhadap barang dan jasa, sehingga produk lokal kian kompetitif dan mampu bersaing dengan produk impor.

“Sucofindo juga dapat membantu Kementerian Perindustrian dalam mensosialisasikan program TKDN kepada pelaku usaha, juga memberikan bimbingan (coaching clinic) mengenai perhitungan TKDN. Pengajuan sertifikasi TKDN melalui beberapa lapis tahapan,” ujar sambil merinci.

Pertama, pelaku usaha dapat menghubungi lembaga Surveyor Independen, Sucofindo atau Surveyor Indonesia. Kemudian, perusahaan perlu menyiapkan dokumen legalitas perusahaan, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Industri (IUI) yang masih berlaku atau pengajuan IUI melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah berlaku efektif untuk tahap pengajuan.

Selanjutnya, lembaga surveyor akan melakukan site visit dan menghitung porsi lokal dan impor dari bahan baku atau material yang digunakan, tenaga kerja (langsung dan tidak langsung). Selanjutnya, kami memberikan laporan verifikasi, yang kemudian disetujui dan sertifikat dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian,” kata Darwin. (smr-15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *