Dukung Penerapan Social Distancing, PTPP Berlakukan Partial Work From Home

Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat dalam Acara PP Award 2019.foto: Humas PTPP

PT PP salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia (Perseroan), mendukung program pemerintah dalam penerapan social distancing akibat merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

semarak.co -Social Distancing berupa Bekerja, Belajar, dan Beribadah dari rumah harus dilakukan segenap lapisan masyarakat agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Kontraktor pelat merah ini mulai memberlakukan partial Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor mulai Rabu (18/3/2020). Pelaksanaan WFH tersebut ditunjang oleh infrastruktur teknologi informasi yang telah dimilikiPerseroan.

“Dimana dengan aplikasi tersebut, para karyawan dapat mengaksesnya dari rumah. Aplikasi teknologi yang dimiliki PT PP dapat diakses oleh seluruh karyawan baik untuk aspek Manajerial, Komunikasi & Kolaborasi dan Operasi,” terang Lukman dalam rilis Humas PT PP, Kamis (19/3/2020).

Dari aspek Manajerial, rinci Lukman,  manajemen dan karyawan dapat mengakses aplikasi Corporate Dashboard dan Daily Task Controlling (menggunakan software Microsoft Planner).

Sedangkan untuk melakukan Komunikasi dan Kolaborasi untuk pihak internal maupun eksternal, kata dia, manajemen dan karayawan Perseroan dapat dilakukan dengan Video Conference (menggunakan software Microsoft Teams), Corporate Email (software Microsoft Exchange Online) dan ECM (software Micrososft Sharepoint).

Dari sisi Operasi, kutip dia, manajemen dan karyawan dapat menggunakan program ERP SAP, SAP SuccessFactors (SiaPP) dan 17 Aplikasi Internal yang dimiliki oleh Perseroan.

“Dengan infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki perseroan saat ini akan memudahkan manajeman dan karyawan untuk melakukan pekerjaannya dari rumah dan dapat dengan mudah berkomunikasi dan koordinasi dengan karyawan lain yang bekerja di kantor,” terangnya.

Pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini, kata dia, harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat.  “Sebagian besar karyawan PT PP bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara shift atau bergantian selama 14 hari atau dua pekan ke depan,” rincinya.

Langkah tersebut diambil manajemen, nilai Lukman, untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID19. “Para karyawan dapat dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PTPP,” tutupnya. (lin)

PT PP melaksanakan partial WFH demi mendukung Program Pemerintah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaaran wabah virus COVID-19 yang saat ini melanda negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia. foto grafis: humas PT PP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *