Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, PT Sucofindo memberikan bantuan dalam bentuk fasilitasi pelatihan penyelia halal, pemeriksaan kehalalan produk baik dengan atau tanpa pengujian produk halal dan fasilitasi sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, dan Kecil (UMK).
semarak.co-Melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau dulu PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan), PT Sucofindo memberikan sertifikat halal kepada 26 UMK.
Penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMK dilakukan saat Rapat Pimpinan Nasional Tahun 2022 PT Sucofindo dengan tema “Meningkatkan Kinerja Sucofindo Melalui Inovasi dan Kolaborasi Antar Anggota IDSurvey” yang digelar secara hybrid (dalam jaringan/daring dan luring), Rabu (23/2/2022).
Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini merupakan wujud kepedulian Sucofindo dalam membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya dalam membantu pelaku UMK yang telah terdampak pandemi Covid-19.
Sucofindo telah melakukan fasilitasi sertifikasi halal untuk 26 UMK pada skema program TJSL. Selain itu pihaknya mendukung BPJPH pada program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk kurang lebih 500 UMK yang memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo.
“Kami berharap agar sertifikat halal yang diterima ini semakin memperkuat bisnisnya. SUCOFINDO terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap UMK dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujar Mas Wigrantoro seperti dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (24/2/2022).
Beberapa UMK penerima sertifikat halal antara lain Happy Yummy Cakes dengan nama produk Almond Blueberry Crunchy, Dapur Legian dengan produk Bir Pletok Jahe Merah. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Budi Hartanto menyerahkan sertifikat halal Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian.
Mas Wigrantoro menjelaskan, Sucofindo sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus membantu pemerintah dalam pemeriksaaan sertifikasi halal kepada seluruh pelaku usaha, khususnya industri makanan dan minuman, hotel, restoran, dan lainnya baik skala mikro, kecil, menengah maupun skala besar serta pelaku usaha luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas-dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan perdagangan di daerah, BUMN, Perusahan Pertambangan, dan perbankan berkolaborasi dalam program sertifikasi halal. Kami melakukan pelatihan, workshop, gap assessment, dan fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.
Menurutnya, Sucofindo melakukan pemeriksaan dan pengujian, kemudian hasilnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH menyerahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan ketetapan halal.
Sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi UMK karena ada kepastian bahwa produknya telah sesuai standar yang berlaku dan kepastian halal produknya. Ada kejelasan terhadap produk yang mendapatkan sertifikat halal sehingga kian diterima masyarakat, apalagi sebagain besar masyarakat Indonesia Muslim sehingga tentunya semakin memperkuat produknya di pasar.
Perwakilan Dapur Legian mengatakan Legia Setiawati, pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh Sucofindo mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, penyimpannya, proses pembuatan, dan semuanya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Sucofindo sudah diberikan bantuan pemeriksaan dan audit sampai mendapatkan sertifikat halal,” ujar Legia.
Hal yang sama disampaikan Rahmi Fitria, perwakilan dari Happy Yummy. Melalui sertifikat halal ini, Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian pun dapat naik kelas dan tentunya meyakinkan kepada konsumen bahwa produknya sudah berstandar.
“Melalui sertifikat halal ini, kami dapat naik kelas. Tentu konsumen semakin yakin terhadap kehalalan produk kami setelah mendapatkan sertifikat halal. Semoga kedepan kami dapat menjajagi pasar ekspor,” tutup Rahmi yan diamini Legia. (smr)