Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PIP Salurkan UMi Rp400 Miliar melalui Pegadaian

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah bersama jajaran direksi Pegadaian usai tanda tangan akad pembiayaan UMi. Foto: humas Pegadaian

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp400 miliar untuk tahap pertama dari total penyaluran senilai Rp1,2 triliun melalui PT Pegadaian. Menyusul penandatangaan akad pembiayaan itu di kantor PIP, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

semarak.co– Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung UMKM untuk bangkit dari dampak pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tambah Ririn dalam rilis Humas Pegadaian yang dilansir melalui WA Group Kawan Bicara Pegadaian, Kamis petang (25/6/2020).

Sampai 24 Juni 2020, kutip Ririn, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Sehingga diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk 2020.

“PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 lebih outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya Ada dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut,” paparnya.

Pertama, rinci dia, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi.

Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, kata dia, sisa Rp100 miliar berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. “Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.

Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak Covid-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% PDB sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyambut baik penunjukan Pegadaian sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan Umi. “Kami mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan pembiayaan UMi tahap pertama sebesar Rp400 juta,” pujinya.

Selama ini, klaim Kuswiyoto, Pegadaian berpengalaman dalam mengelola kredit usaha mikro dan UMKM secara umum. Selama ini, Pegadaian berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19  melalui Pembiayaan UMi.

“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan,” imbuhnya.

Mulai tahun ini, kata Kuswiyoto, Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *