Dukung Kekerasan pada Muslim, Freedom House Turunkan Rangking Status Demokrasi India

Seorang demonstran wanita muslim India diamankan dua polisi wanita India. foto: mediadakwah.id

Freedom House telah menurunkan rangking status demokrasi India dari free menjadi partly free, kebebasan di negara demokrasi terbesar di dunia itu turun ke otoritarianisme di bawah Perdana Menteri Narendra Modi.

semarak.co-Lembaga penelitian demokrasi independen Amerika Serikat menilai, penurunan status India merujuk pada kekerasan terhadap Muslim, intimidasi jurnalis, dan meningkatnya campur tangan peradilan sejak Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) memenangkan kekuasaan tahun 2014.

Bacaan Lainnya

“Bukan menjadi pendukung praktik demokrasi dan penyeimbang pengaruh otoriter dari negara-negara seperti China, Modi dan partainya secara tragis malah mendorong India sendiri menuju otoritarianisme,” kata Freedom House dalam laporan tahunannya Rabu (3/3/2021).

Di bawah Modi, lanjut laporan itu, gerakan nasionalis Hindu yang berkuasa juga mendorong pengkambinghitaman Muslim, atas penyebaran virus Covid-19. Laporan tersebut juga mencatat sejumlah organisasi nasionalis Hindu dan beberapa media mempromosikan pandangan anti-Muslim, sebuah praktik yang disponsori Perdana Menteri Modi.

Serangan terhadap Muslim dan orang lain sehubungan dengan dugaan penyembelihan sapi, yang dianggap suci oleh umat Hindu, berlanjut pada tahun 2020. Kelompok nirlaba IndiaSpend mendokumentasikan 45 pembunuhan oleh penjaga sapi antara tahun 2012 dan 2018.

Lebih dari 120 kasus Kekerasan terkait sapi, termasuk hukuman mati, telah dilaporkan sejak Modi berkuasa, dan BJP telah menghadapi kritik karena gagal memberikan pertangungjawaban yang memadai.

Demokrasi Amerika Memburuk

Freedom House juga mengatakan bahwa kurang dari 20% populasi dunia tinggal di negara-negara bebas, ini terendah sejak 1995. Freedom House juga menyuarakan kekhawatiran atas kemerosotan di Hong Kong, di mana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kejam.

Lalu Belarusia, tempat orang kuat Alexander Lukashenko memegang kekuasaan yang dianggap tidak adil. Tapi yang mengejutkan Amerika Serikat tetap diklasifikasikan sebagai negara bebas setelah kepresidenan Donald Trump yang bergolak, tetapi Freedom House memperingatkan tentang keadaan demokrasi AS yang buruk.

Itu menunjuk pada tuduhan palsu Trump tentang penipuan pemilu dan penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021 yang dihasut oleh Trump sendiri. Freedom House juga menyoroti pemecatan pemerintahan Trump terhadap inspektur jenderal yang bertugas mengawasi kesalahan pemerintah serta kekerasan yang tidak proporsional oleh polisi terhadap pengunjuk rasa anti-rasisme tahun lalu.

“Amerika Serikat perlu bekerja keras untuk memperkuat perlindungan institusionalnya, memulihkan norma-norma sipilnya, dan menjunjung tinggi janji prinsip-prinsip intinya untuk semua segmen masyarakat jika ingin melindungi demokrasi yang dimuliakan dan mendapatkan kembali kredibilitas global,” katanya. (net/smr)

 

sumber: mediadakwah.id di WAGroup KAHMI Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *