Dukung Implementasi K3 di PT BUKIT ASAM, PT Sucofindo Uji Riksa Peralatan Angkut Angkat

Personil Sucofindo Cabang Bandar Lampung yang berkompeten usai melakukan uji riksana peralatan K3 PAA milik PT Bukit Asam. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo Cabang  Bandar Lampung memberikan layanan Uji Riksa Peralatan K3 Pesawat Angkat Angkut (PAA) milik PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan, pada Selasa (7/6/2022). Uji Riksa Peralatan K3 dilakukan personil Sucofindo Cabang Bandar Lampung yang berkompeten.

semarak.co-Pengujian dilakukan dengan metode Pemeriksaan Dokumen, Inspeksi Visual, Pengujian NDT, Uji Beban dan Uji Fungsi Alat. Setelah pengujian selesai, maka dilakukan pemasangan sticker (colour code berwarna merah untuk Tahun 2022) yang telah ditandatangani oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang.

Bacaan Lainnya

Kepala KSOP Kelas I Capt. Henri Ginting MM menjelaskan, setiap perusahaan yang memiliki peralatan harus memenuhi regulasi yang berlaku demi menunjang operasional. Hasil Pengujian Riksa Peralatan K3 PAA pada Bukit Asam dilakukan berdasarkan Regulasi yang berlaku dari Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenaga Kerjaan, serta Surat Edaran yang dikeluarkan Kepala Kantor KSOP.

Pemeriksaan dan Pengujian Terhadap Pesawat Angkat Angkut, Pesawat Uap Bejana Tekan yang Berada di Kapal dan Pelabuhan diatur dalam Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenaga Kerjaan, yaitu PP No. 72/3/9-99, KEP. 507/BW/1999, Tanggal 21 Desember 1999.

Hal terkait juga tertuang pada Surat Edaran Kepala Kantor KSOP No. UM.006/6/18/KSOP-Pjg-22, Tanggal 04 April 2022, Tentang Pengawasan Peralatan Angkat Angkut di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang.

General Manager (GM) Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan Dadar Wismoko mengatakan, pengujian Pesawat Angkat Angkut dilakukan untuk menunjang Kesehatan dan keselamatan Kerja di lingkungan PT Bukit Asam.

“Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan prioritas kami dalam beroperasi. Kolaborasi dengan PT. SUCOFINDO Cabang Bandar Lampung merupakan langkah tepat untuk mengoptimalkan sinergi antar BUMN,“ ujar Dadar dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com,  Jumat (10/6/2022).

Kepala Sucofindo Cabang Bandar Lampung Nasrul I Harahap menyatakan, pengujian terhadap Peralatan K3 telah selesai dilakukan dan seluruhnya telah memenuhi syarat K3 untuk beroperasi hingga waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan selalu menjaga kualitas pelayanan untuk menunjang operasional perusahaan untuk memenuhi kaidah K3 yang baik dan benar.

Selain melayani Uji Riksa Peralatan K3 yang meliputi  Uji Peralatan Pesawat Uap Bejana Tekan, Sistem Proteksi Kebakaran, Pesawat Tenaga dan Produksi, Instalasi Listrik, Penyalur Petir, Elevator dan Eskalator, Sertifikasi Laik Operasi, Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan, Assessement Struktur Bangunan dan Pekerjaan Non Destructive Test.

PT Sucofindo Cabang Bandar Lampung juga melayani Inspeksi dan Audit, Laboratorium, Pelatihan, Sertifikasi, serta dilengkapi dengan Laboratorium untuk Pengujian Produk Mineral dan Batubara, Produk Hasil Pertanian, Produk Makanan & Minuman, serta Kalibrasi Peralatan. (smr-30)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *