Upaya perbaikan jalur Kereta Api (KA) yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta untuk menormalkan kembali dua jalur terdampak banjir di antara Stasiun Kedunggedeh – Lemah Abang Km 55 +100 s.d Km 53+600 telah selesai dilakukan.
semarak.co-Sebelumnya perbaikan untuk dapat mengoperasikan kembali perjalanan KA menggunakan satu jalur selesai pada Selasa siang (23/2/2021), dengan selesainya perbaikan kedua jalur tersebut pada Kamis (25/2/2021), maka KA yang melintas tidak lagi bergantian.
Seluruh pemberangkatan KA dari Stasiun Gambir maupun Stasiun Pasar Senen berjalan tepat sesuai jadwal. Adapun untuk mendukung proses percepatan perbaikan untuk menormalkan kembali jalur KA dampak banjir lintas Stasiun Kedunggedeh – Lemah Abang, PT KAI Daop 1 Jakarta mengerahkan sekitar 200 pekerja untuk proses pemulihan.
Selain itu juga diturunkan beberapa alat berat milik PT KAI untuk mendukung proses percepatan penanganan yang terdiri dari 2 unit Multi Tie Tamper (MTT), 2 unit Profile Balast Regulator (PBR), 1 unit TG/Exavator Jalan Rel dan 1 unit Exavator mini. Sementara untuk material batu balas yang digunakan dalam perbaikan tersebut berkisar lebih dari 1000 m3.
Saat ini secara total terdapat 15 keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, 8 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 7 KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.
Bagi calon penumpang KA perlu kembali diperhatikan persyaratan untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ) yaitu calon penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selain itu, calon penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan KAI.
Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA. Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik. (smr)