dr Tifa Makin Garang Usai Dilaporkan ke Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Bersama Roy Suryo dan Rismon sebagai Three Musketeers

dokter tifa. Foto: ist

Pegiat media sosial (medsos) Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa makin garang usai dilapor soal ijazah palsu Jokowi. dr Tifa adalah satu-satunya wanita dari 4 terlapor terkait polemik ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang mantan presiden RI.

Semarak.co-Saat polemik ijazah palsu bergulir, dr Tifa memposting poster bertuliskan Stay Waras di medsos. Dalam unggahan tersebut, dr Tifa menyebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar sebagai bagian dari Three Musketeers. Unggahan itu memancing respons viral dari netizen.

Bacaan Lainnya

Postingan itu dilihat di akun media sosial X, @DokterTifa, Minggu (27/4/2025). Postingan itu diduga terkait kasus ijazah Jokowi yang sedang menjadi polemik selama beberapa kurun waktu terakhir ini. Dalam postingannya, dia menuliskan:

“THE THREE MUSKETEERS

Ngga tahu siapa yang bikin karena udah beredar ke segala penjuru

Athos

Portos

D’artagnan

Athos nya Roy Suryo @KRMTRoySuryo2

Portos nya Rismon Sianipar

@SianiparRismon

Saya D’artagnan ajaaa yang paling muda ama paling cakes

Hohoho

Film box office wanna be

STAY WARAS

Tayang 17 Agustus 2025 yaa jangan lupa nonton!”

Sontak postingan itu menjadi viral di media sosial. “Kok lama bener sihh tayangnya Bu dok, mana sy udah beli tiket lg,” tulis @Cuexbe2K seperti dilansir tribun-timur.com melalui laman berita msn.com, Senin (28/4/2025).

“Semangat ibu semoga di mudahkan dalam perjuangan,” tulis @muhammad7759932.

“Kebenaran memang harus diperjuangkan,” tulis @akhja.

“Keren pake animasi Hero dok. Semakin panas pemujanya si ono,” @tulis MaryamDjafar15.

Hingga kini, belum ada penjelasan dari dr Tifa soal postingan ini. Namun, Netizen berpendapat ini sebagai respons dari dr Tifa soal pelaporan dirinya ke polisi terkait ijazah Jokowi.

Roy Suryo Sebut Pelaporan Dirinya Lucu

Sebelumnya tanggapan santai juga diucapkan Pakar Telematika Roy Suryo. Roy Suryo yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di eras Presiden SBY merasa agak lucu setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses laporan yang diajukan oleh relawan Jokowi tersebut kepada pihak kepolisian. Dia merasa lucu karena pasal yang dikenakan terhadap dirinya adalah pasal penghasutan, yang ditujukan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.

“He-he-he, soal pelaporan itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law, tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujar Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Dilanjutkan Roy, “Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat.”

Roy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang datang dari ratusan simpatisan yang terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang tercatat olehnya. “Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima, apalagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” tambahnya.

Dua Laporan Polisi Terhadap Roy Suryo Cs

Pada pekan lalu, Roy Suryo dilaporkan dua kali ke polisi terkait dengan isu ijazah Jokowi. Laporan pertama datang dari Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam laporan ini, ada empat orang yang dilaporkan, yaitu Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Laporan kedua diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu.

Mereka melaporkan Roy Suryo dan teman-temannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 26 April 2025. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya diberitakan bahwa laporan ini juga sempat diajukan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025, namun laporan tersebut ditolak dan diarahkan untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Siap hadapi gugatan

dr Tifa adalah satu-satunya wanita dari empat terlapor terkait polemik ijazah palsu Jokowi. Laporan itu dilakukan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Empat terlapor, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dr Tifauzia Tyassuma.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pelapor Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan. Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu menanggapi santai laporan tersebut.

Justru, menurutnya, akan menjadi momentum bagus apabila nantinya dirinya dihadirkan dalam persidangan. “Saya dilaporkan? BAGUS!” tegas dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Jumat (25/4/2025)

dr Tifa justru punya ide ketika nantinya dirinya disidangkan. Dia akan menagih janji Jokowi yang hanya akan memperlihatkan ijazah miliknya dalam persidangan Dia sekaligus ingin kembali menguji perkataan maupun janji Jokowi, apakah akan ditepati atau tidak.

“Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan Ijazah asli di depan pengadilan! Di sisi lain, saya juga akan meminta Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menunjukkan semua dokumen yang menjadi bukti keabsahan Jokowi pernah lulus dari universitas itu,” ujarnya.

Dilanjutkan dr Tifa, “Dan saya akan tagih UGM untuk memperlihatkan 34 Dokumen yang katanya mereka miliki yang menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di UGM. Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut.”

Alasan melaporkan dokter Tifa dkk

Kuasa Hukum Pemuda Patriot Nusantara Rusdiansyah menerangkan, keempatnya merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis, dan ada yang mengaku sebagai ahli. “Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut. Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.

“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini,” ungkapnya.

Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut. Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.

“Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan. Kami berharap laporannya bisa ditindak lanjuti pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera,” ucapnya.

Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti. “Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” imbuhnya.

Jokowi ditantang tunjukkan ijazah asli. Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah. Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan. Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik. “Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).

Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi. Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).

Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo. Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU.

Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi. “Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat. “Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMAN 6 Solo Munarso menjelaskan, saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.

Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979.  Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985. “Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.

Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.

Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi. Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP. Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman. Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an. Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat. Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu. Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung. Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.

“Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi. Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta,” tepis Jokowi.

Ia juga menegaskan bahwa status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus. “UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

Pihak UGM pun sudah turut memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa. “Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” kata dia.

Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

“Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda. “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan,” imbuhnya.

“Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau. Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” demikian Wening menambahkan.

Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada. “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak?” tanya dia.

Dilanjutkan Wening, “Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan. UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media social.”

“Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” demikian Wening sekaligus menutup. (net/msn/smr)

Pos terkait