Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyebut DPR RI akan memanggil Chief Executive Officer (CEO) PT Lippo Karawaci John Riady untuk membahas sengkarut masalah apartemen Meikarta. John Riady dipanggil karena ia yang mengendalikan operasional perusahaan harian.
semarak.co-Sebelumnya, PT MSU yang merupakan anak usaha Lippo Cikarang sekaligus pengembang apartemen Meikarta mangkir dari panggilan Komisi VI DPR RI untuk menghadiri RDPU terkait kisruh antara Meikarta dengan konsumennya pada 25 Januari 2023 lalu. Kala itu sikap PT MSU tersebut dianggap Komisi VI melecehkan DPR RI.
“Insya Allah di rapat berikutnya, di kesimpulan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi VI ini tadi kita akan panggil dalam masa sidang berikutnya John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk,” kata Andre di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023 dilansir msn.com dari tempo.com, Selasa malam (14/2/2023).
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan James Riady, ayah John Riady dan juga Presiden Komisaris Lippo Group turut dipanggil ke DPR, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan, “Nanti kita lihat. Kalau John nggak bisa jawab, kita panggil bapaknya juga,” ujar Hekal.
PT MSU akan mencabut gugatannya pada 18 konsumen Meikarta. Hal ini merujuk pernyataan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya pada RDPU bersama Komisi VI. “Kami telah memutuskan mencabut tuntutan tersebut. Kami memerintahkan MSU untuk mencabut tuntutan itu,” kata Ketut.
“Hari ini PT MSU tidak hadir, malah tidak ada kabar padahal kami sudah sisihkan waktu khusus. Ini sesuatu yang melecehkan DPR RI,” ujar Hekal di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 25 Januari 2023.
Hekal saat itu mengaku tidak tahu persis apa alasan pengembang Meikarta tersebut tidak memenuhi undangan DPR. “Saya dengar dari sekretariat pada awal mereka menanggapi, tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta, terus tidak berkabar lagi,” ujarnya.
Menurut Hekal rapat dengar pendapat umum yang hendak mereka gelar tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi antara pengembang Meikarta dengan konsumennya. “Kami mau dengar sebenarnya apa alasannya mereka menuntut (konsumen), dan ini kami anggap semacam intimidasi dalam upaya membungkam konsumen,” kata Hekal.
Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja saat RDPU dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya dan CEO PT MSU Indra Azwar soal Meikarta. Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya.
“Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta. Kalau kita enggak bejek bapak, enggak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani,” kata Andre dalam RDPU di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Andre menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group. “Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Enggak ada yang bisa ngatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapin,” kata Andre sambil menggebrak meja.
Karena belum menemukan penjelasan detail terkait Meikarta, DPR akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady, untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung setelah masa reses DPR.
“Komisi VI DPR akan mengundang pihak terkait dari Lippo Group yaitu John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam rapat tersebut dilansir muslimtrend2023-02-14,16:12137.
Andre mengatakan pemanggilan Jhon Riyadi dilakukan pada Maret 2023, usai masa reses DPR. Ia juga mengusulkan agar anggota Komisi VI melapor ke masing-masing fraksi untuk membuat panitia khusus atau pansus Meikarta supaya tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang di Indonesia.
“Jangan sampai ada oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di republik ini. Bisa ngatur-ngatur hukum, bisa ngatur-ngatur segalanya, sehingga bisa melakukan penekanan dan intimidasi kepada masyarakat,” ujar Andre. (net/tpc/mus/smr)